banner 728x250

‎Sekda Lantik 16 Pjs Kades di Muratara

MURATARA, Beligatupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Sekda Muratara H. Abdullah Matcik pada Jum’at (22/12/2017) melantik 16 Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades).

Sekda Muratara, H Abdullh Matcik mengatakan dalam sambutannya, jika secara hukum saudara sekalian sudah sah untuk melaksanakan tugas pemerintahan sebagai Pejabat Kepala Desa.

“Pada hari ini kita telah melaksanakan prosesi pelantikan. Hari jum’at merupakan hari yang mulia bagi umat islam dalam melantik dan diambil sumpah untuk dan atas nama tuhan yang maha kuasa,”kata Sekda.

Sekda berpesan kepada Pj Kades yang baru dilantik supaya memahami tufoksi sebagai Kepala Desa, sampai dilantiknya Kepala Desa defenitif.

“Insya Allah awal tahun depan (2018-red) nanti. Jadi, setahun saudara-saudara menjabat Kepala Desa, dari 2017 sampai 2018,”candanya.

Sekda melanjutkan, sebentar lagi akan tutup akhir tahun 2017, tugas yang teramat penting adalah mempertanggungjawabkan dana desa. Konsultasi, koordinasikan dengan pejabat yang berwenang bila belum tahu tentang proses pertanggung jawaban itu.

“Kita ada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sekarang inspektur sebagai Kepala APIP. Konsultasikan, jangan sampai ada Audit BPK ada temuan-temuan karena ketidaktahuan kita, bukan penyelewengan. Oleh karena itu perhatikan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat kita di desa,”lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-P3A) Firdaus mengatakan pelantikan Pj Kades  ‎tersebut dikarenakan masa jabatan Pj Kades yang lama sudah berakhir

“Karena masa Penjabat yang lama sudah habis, maka kita angkat kembali. Diantara pelantikan Pj Kades yang lama, ada satu orang Pj baru yang berasal dari Desa Klumpang Jaya,” jelas Firdaus.

Firdaus menjelaskan, masa jabatan Pj Kades yang baru ini, sampai pelantikan Kades Depenitif.

“Untuk pelantikan Kades Defenitif belum bisa kita pastikan karena sekarang lagi proses pemberkasan di Kabupaten,”pungkasnya.(Agus Kristianto)

error: Maaf Di Kunci