Musirawas, Beligat.com – Anggaran Berbasis Elektronik dan Penyusunan Standar Satuan Biaya yang mulanya tidak ada di APBD induk, kemudian di anggarkan di APBD-Perubahan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas.
Hal tersebut guna untuk melaksanakan arahan dan aksi KPK tahun 2018 silam agar terintegrasi antara e-plenning dan e-budgeting, namun hingga Januari 2019 belum ada kejelasan. Diketahui untuk 2 paket kegiatan ini BPKAD Mura menghabiskan anggaran sebesar 1 Miliar Rupiah.
Kabid anggaran BPKAD Musirawas Panda Liani, (15/11/2018) mengatakan percepatan kedua program aplikasi ini sekarang sedang running (dikebut) terus. Target KPK ditahun 2019 Kabupaten Musi Rawas stand consistent (berdiri secara konsisten). Untuk e-planning sendiri itu dikelola BPKAD sedangkan e-budgeting dikelola Bappeda. Di tahun 2019 Penayangannya sudah berjalan dan dapat di akses oleh umum.
“Saat ini layanan e-planning dan e-budgeting masi Off line belum dapat di akses. Namun ditahun 2019 layanan aplikasi ini sudah dapat di akses oleh masyarakat umum,”kata Pandi Liani 2018 lalu.
Pelaksana Pengguna Teknis Kegiatan (PPTK), Nanik Rabu (30/01/2019) mengungkapkan, bahwa kegiatan Berbasis Elektronik dan Penyusunan Standar Satuan Biaya sudah terlaksanakan dan penayangannya sudah kita laksanakan karena sudah terintegrasi dengan e-plenning dan e-budgeting.
“Penayangannya sudah berjalan silahkan lihat di website Kabupaten Musi Rawas”, kata Nanik.
Berbeda apa yang disampaikan salah satu ASN di Dinas Kominfo yang namanya tidak ingin dipublikasikan bahwa sistem e-budgeting dipusatkan di Dinas Kominfo.
“Operator e-budgeting ada di Dinas Kominfo, dinas lain hanya Input dan Entri data saja”, ujarnya.
Sementara itu Ketua Harian LSM Geligat Febri Habibi Asril, Kamis, (31/01/19) mengatakan menurut hasil penelusuran dilapangan terkait 2 kegiatan Anggaran Berbasis Elektronik dan Penyusunan Standar Satuan Biaya di BPKAD anggaran kedua kegiatan tersebut terkesan diadakan dan dipaksakan sebab e-planning itu ada di Bappeda dan e -budgeting ada di Diskominfo. Sedangkan dinas lainnya hanya tinggal mennginput dan mengentry data agar terintegrasi pada aplikasi e-planning dan e-budgeting.
“Dimana setiap usulan anggaran disampaikan oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kepada Bappeda”, telaahnya.
Selanjutnya Febri Habibi Asril menambahkan SKPD hanya menerima atau mendapatkan password dari E-Planning atau E-Budgeting. Sedangkan untuk menginput atau mengentri data SKPD hanya memerlukan jaringan internet saja.
“Ini Doblle anggaran sebab e-planning dan e-budgeting sudah ada operatornya masing-masing yakni Bappeda dan Diskominfo. Aneh jika BPKAD ikut menganggarkan sebab sudah ada pos masing-masing sedangkan aplikasi untuk penayangannya hingga sekarang belum dapat di akses oleh masyarakat umum”, tutupnya.*Camiel/Akew