Beligat.com, Lubuklinggau – Dua saudra kandung yang merupakan komplotan spesialis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal yang sudah beraksi sebanyak 100 kali di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. Akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh tim Macan Sat Reskrim yang berusaha melawan petugas dan kabur saat akan ditangkap, Kamis (28/05).
Kedua kakak adik spesialis begal ini diketahui bernama Pangki Suwito alis To (38), warga Keluarahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, dan Romadoni alias Don (25) warga Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Kedua berhasil ditangkap di Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, setelah pulang dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Muratara.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), ia terlibat kasus curat dan Curanmor. Dari hasil penyelidikan pelaku ini telah melakukan pencurian diatas 100 TKP.
“Sebelumnya, komplotan pelaku sudah berhasil ditangkap, dan temannya sudah diproses hukum. Saat beraksi komplotan ini berjumlah tujuh sampai delapan orang dan modus mereka selain mencuri dengan menggunakan kekerasan, juga menggunakan senjata api rakitan (Senpira),” Jelasnya.
Sedangkan untuk kedua kakak adik ini ditangkap kemarin Rabu (27/05/2020). Pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan melakukan perlawanan dan karena berusaha melawan terpaksa petugas melumpuhkannya. Selain itu juga pelaku Pangki ini merupakan otak atau pimpinan dari komplotan curas atau begal.
“Wilayah Curas mereka ini di Lubuklinggau, namun kita akan kembangkan dengan berkoordinasi dengan Polres Mura dan Muratara,”ujarnya.*Viko/Rls