LUBUKLINGGAU, Beligat.com – Anggota Polsek Lubuklinggau Barat mengelar rekontruksi perkara penganiayaan sekaligus pembunuhan yang menyebabkan, Jimi (Meninggal Dunia), diduga dianiaya sekaligus dibunuh oleh, Gunawan.
Rekontruksi dilaksanakan dihalaman Mapolsek Lubuklinggau Barat, Kelurahan Watas Lubuk Durian, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (28/8).
Dalam rekontruksi sedikitnya ada 13 adegan yang diperankan tersangka mulai dari awal korban dianiaya hingga tewas oleh tersangka diduga akibat terkena tusukan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Sofian Hadi mengatakan bahwa rekontruksi ini dilakukan selain untuk melengkapi berkas yang akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (P21).
“Serta untuk mengetahui peran masing-masing sebagai saksi dan peran tersangka dalam kejadian tersebut,” kata Sofian Hadi, Selasa (28/8).
Iptu Sofian Hadi menjelaskan, dalam pelaksanaan rekontruksi ada13 adegan yang diperankan tersangka sendiri Jimi.
Lalu korban diperankan oleh anggota Polsek Muara Beliti, serta saksi-saksi Herwanto alias Iwan, Hasan Basri, Paisal, Eni Harsasi, Jhon dan Gunawan alias Gun.
“Selain itu juga dihadiri penasehat hukum tersangka,” tutup mantan kanitreskrim Polsek Tugumulyo ini.(Enjie)