banner 728x250

22 Gram Sabu Disita dari Tangan Seorang Bandar

MURATARA, Beligatupdate.com – Sebanyak 22 Gram Narkoba jenis Sabu berhasil diamankan Tim Gabungan Polres Mura  di Wilayah Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara dari tangan seorang bandar bernama Sukri, Jum’at (13/10) sekira pukul 15.00 WIB di Kelurahan Karang Dapo.

Kapolres Mura AKBP Pambudi didampingi Wakapolres Kompol Benni Prasetya menjelaskan bahwa benar Jajaran Sat Res Narkoba dibawah Pimpinan AKP Forliamzon berhasil mengungkap kasus Narkoba.

Upaya penindakan Bandar Narkoba ini, menurut Kapolres merupakan salah satu komitmen jajaran Polres Musi Rawas untuk terus memerangi dan memberantas Narkoba di Kabupaten Mura dan Muratara.

“Pelaku diduga Bandar Narkoba wilayah Karang Dapo. Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat, Saya Selaku Pimpinan Polres Mura mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat,”jelas AKBP Pambudi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, AKP Forliamzon menegaskan dalam penangkapan Pelaku Sukri, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran besar diduga narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 21,39 gram,  4 (empat) bungkus plastik klip kecil diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,88 gram.

Kemudian 1 (satu) buah timbangan digital merk CHQ, 2 (dua) buah pirek kaca, 5 (lima) bal plastik klip kosong, 4 (empat) buah scop terbuat dr kertas, 1 buah hp Nokia warna hitam dgn no Sim Card : 082332940054, 1(satu) buah dompet warna cokelat, 1(satu) buah dompet warna hitam, 1(satu) buah kotak ikat pinggang warna hitam.

“Saat ini, untuk pasokan Narkoba didapat Pelaku dari mana, masih dikembangkan Pihak Polres Mura. Pelaku sukri dan barang bukti sudah diamankan di Polres Mura untuk menjalani proses Penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.(Rls/Ar)

error: Maaf Di Kunci