banner 728x250

24 Anak Panti Al-Umroh Terima Sembako

Baksos Ditreskrimum Polda Sumsel

PALEMBANG – Sedikitnya 24 anak Panti Asuhan Al-Umroh Palembang, tersenyum lebar saat didatangi anggota polisi, Jumat (9/12). Usut punya usut, panti mereka yang terletak di Jalan Rimba Kemuning Lorong Kemuning Bakti No 1568 RT 18 Kelurahan Aryo Kemuning, Kecamatan Kemuning Palembang, menjadi sasaran bakti sosial (baksos) yang digelar Subdit 1 Ditreskrimum Polda Sumsel.

Pengurus Panti Al Umroh Palembang, Dahlia mengucapkan terima kasih atas bantuan sekaligus kunjungan para personel Subdit 1 Ditreskrimum Polda Sumsel tersebut. “Saya mewakili pengurus dan penghuni panti asuhan, mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kunjungannya. Semoga Allah SWT selalu melindungi kita semua,” ucap Dahlia.

Direskrim Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar R SH SIK didampingi, Kanit V Subdit I, AKP Dedi Rahmad Hidayat, membenarkan kegiatan Baksos ke Panti Asuhan Al Umroh tersebut. Menurut dia, kegiatan ini merupakan salah satu wujud bentuk kepedulian dan perhatian kepada pengurus dan penghuni panti asuhan.

Kombes Anwar menyebutkan, sembako yang diserahkan berupa dua karung beras, satu kotak mie instan, biskuat, gula, kopi, teh, sirup, peralatan mandi dan cuci pakaian. Ditambah uang tali asih untuk anak-anak panti. Bantuan yang diberikan ini bersumber dari sumbangan sukarela dari anggota Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel.

‘Saat menyalurkan bantuan panti asuhan diterima oleh Pengurus, Ibu Dahlia, dengan jumlah anak panti sebanyak 24 anak, yang semuanya masih duduk dibangku sekolah SD Buyut 166 sebanyak 14 anak, SMP Karya Ibu sebanyak empat anak, di STM Sumsel enam anak,” sebut Kombes Anwar.

Untuk diketahui, ada banyak kegiatan produktif yang dilakoni anak Panti Al Umroh tersebut. Diantaranya berternak ayam, bebek dan ikan lele. Tentu adapula kegiatan keagamaan seperti belajar mengaji dengan guru ngaji didatangkan dari luar panti. Kasubdit I, AKBP Wisdon, Kanit V, AKP Dedi Rahmad Hidayat, Kanit IV, AKP Bakri dan Kanit III, AKP Herman Rozi tampak ikut mendampingi Direskrim Kombes Anwar. (akew/dkj)

error: Maaf Di Kunci