banner 728x250

267 PPS  Kabupaten Muratara Di Ambil Sumpah Jabatan

# Kerja KPU Sistematis Dan Kolektif

MURATARA, Beligatupdate.com – Sebanyak 267 Panitia pemungutan suara (PPS) dalam wilayah kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dilantik, pelantikan tersebut guna untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang. Pelantikan dipimpin langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muratara Agus Meriyanto, berlangsung di halaman Kantor KPU Muratara, hadir dalam acara Seluruh Komisianer KPUD Muratara, Ketua DPRD Muratara Efriansyah, Sekda Muratara H Abdullah Matcik, Panwaskab Muratara, Perwakilan Kapolsek Rupit, Kesbangpol, Panwascam‎ dan seluruh PPK dalam Wilayah Kabupaten muratara.

Agus Merianto dalam sambutannya berpesan kepada seluruh anggota yang dilantik agar tidak melenceng dari ketentuan yang ada dan segera laporkan jika terjadi kendala ataupun masalah.

“Kami berpesan agar semua yang kita laksanakan ini tetap mengacu pada seluruh regulasi dan aturan yang ada di KPU. Ketika ada persoalan dilapanga konsultasi dengan PPK, PPK tidak sangggup konsultasi dengan KPU, kami tidak sanggup konsultasi dengan KPU Provinsi, ketika KPU provinsi tidak sanggup akan berkonsultasi dengan KPU RI,”pesan Ketua KPU Muratara.

Ia mengatakan jika kerja KPU itu bukan kerja personal, karena bentuk kerja KPU sistematis‎ dan kolektif. Tidak ada keputusan personal didalam proses pengambilan keputusan di KPU, PPK dan PPS. Semua berdasarkan rapat pleno.

Ada dua kegiatan besar ditahun 2019 nanti, lanjut ketua KPU Muratara, yaitu pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden secara serentak, dan ini baru pertama kali di dunia dan pertama kali dibangsa kita. Antara DPR dan presiden memasuki kontor bersama-sama dan dipilih oleh rakyat secara bersama-sama. Ini proses yang cukup berat maka sumpah tadi harus dijunjung tinggi.

“Ini proses yang menuntut keseriusan, ini kerja yang menuntut ketulusan dan tanggung jawab yang besar. Karena ini merupakan salah satu bentuk sejarah negara demokrasi,”lanjutnya.

Sementara Sekda Muratara H Abdullah Matcik mengatakan ada aturan-aturan main yang sudah diterapkan oleh Undang-undang tentang kehidupan demokrasi yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar tahun 1945, salah satunya adalah dilaksanakan Pemilihan Umum. Untuk penyelenggaraan tersebut, perlu dibentuk kepanitiaan.

“Berarti dipundak saudara-saudara (PPS-red) sukses atau tidaknya penyelenggaraan Pemilu tersebut, kami berpesan kepada saudara-saudara ‎sekalian untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, karena detail dan operasional sudah dipesankan oleh Ketua KPU. Jadi yang pertama laksanakan tugas itu secara ikhlas untuk beribadah kepada Allah,”katanya.

Dalam waktu dekat ini lanjut Sekda, ada pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur. Pada bulan april tahun 2019 nanti ada pemilihan legislatif, dan pada tahun 2021 ada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muratara.

“Adik-adikku sekalian, ini merupakan kehormatan di Negara Republik Indonesia. Banyak yang ingin menjadi anggota PPS ini, tapi tidak semuanya diterima. Hasil seleksi menunjukkan adik-adikku sekalian mendapat tempat pada saat ini,”ungkapnya.

Pada saat nya nanti, Pemkab Muratara akan membantu, mengakomodir tugas saudara-saudara  di lapangan.

“Mungkin pihak keamanan kita bantu, tapi dengan seizin ketua KPUD Muratara. Selamat bekerja, selamat berjuang untuk Muratara yang kita banggakan,” Pungkasnya.

Penulis : Agus Kristianto

Editor : Reki Alpiko

error: Maaf Di Kunci