LUBUKLINGGAU, Beligat.com – Sebanyak 412 butir ekstasi, 334,14 gram sabu-sabu dan 1108,79 gram ganja dibakar dihalaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau. Rabu (18/7). Sementara 19 pucuk senjata api rakitan (laras panjang dan pendek), serta 82 jenis senjata tajam turut dimusnakan dengan cara dipotong. Rabu (18/7).
Pemusnaan barang bukti yang telah memiliki hukum tetap tersebut disaksikan langsung oleh Mura, Suwarti, Asisten I Kota Lubuklinggau Kgs. Efendi Fery, Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Edy Nugroho, Ketua BNN Mura, Hendra Amoer, Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Zulkarnain, Kasdim MLM, Mayor B. Hutahuruk dan dinas terkait.
Kajari Kota Lubuklinggau, Zairida mengatakan, barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan.
“Barang bukti ini merupakan putusan yang berkekuatan hukum pada tahun 2017, untuk 2018 mungkin belum ada yang putus perkaranya,”ungkapnya.
Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan sudah diteliti, dan semua berkas perkara sudah ada putusan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang bisa hadir, semoga kegiatan kita hari ini menjadi ibadah buat kita semua,”pungkasnya.*Akew/Febri