banner 728x250

448 KKS Tidak Bisa Dicairkan

MURATARA, Beligatupdate.com – Sedikitnya 448 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) se Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) belum atau tidak bisa dicairkan, dengan alasan penerima tidak hadir, perbedaan nama KK Dan KTP serta penerima dianggap sudah mapan.

“Dari jumlah keseluruhan tahap pertama pada tahun 2017 berjumlah 4.149 yang mendapatkan bantuan PKH, kemudian tahap 2 tahun 2017 berjumlah 4.074 orang yang mendapatkan bantuan PKH, dari jumlah tersebut, sebanyak 448 bantuan PKH yang tidak bisa di cairkan,” ucap Kordinator PKH kabupaten Muratara M. Darmawan 

Ia mengatakan, dengan alasan banyak yang tidak hadir pada saat pencairan di bank mandiri pada bulan agustus tahun 2017, kemudian alasan lain ada juga di karenakan KTP dan KK tidak sama misalkan nama di KTP Puja sementara di KK nya Pujas, atau bagi penerima sudah memiliki kehidupan yang mapan sehingga mereka tidak bisa mendapatkan lagi.

“Mengenai perubahan data itu, sering kali terjadi perubahan, namun perubahan tersebut bukan dari pihak kita, itu berubah sendiri dari pusat atau dari kementrian sosial,” ungkapnya.

Lanjut Darmawan, mengenai bantuan PKH yang berjumlah 448 yang belum di cairkan tersebut, pihaknya akan berupaya melaporkan ke pusat agar bisa di cairkan lagi, namun mereka hanya bisa berusaha yang menentukan itu kementrian sosial.

Terpisah Ketua Pengurus PKH Kecamatan Karang Jaya, Fauzi sebelumnyaa mengatakan tidak ada yang bisa mengambil dana bantuan itu kecuali si penerima.

“Tidak ada yang mengbil uang tersebut, artinya uang mereka yang di tahap satu dan dua tidak hilang dan masih ada di bank Mandiri‎, kalau tidak silahkan tanyakan langsung kepada kepala Dinas Sosial,” jelasnya.

Disinggung mengenai berubahnya data penerima bantuan PKH, dirinya mengatakan tidak tahu dan juga tidak merubahnya.

“Kalau mengenai perubahan data penerima PKH kami tidak tahu, mungkin berubah sendiri,” pungkasnya.*Agus Kristianto

error: Maaf Di Kunci