banner 728x250

49 Butir Pil Ekstasi Diamankan Polres Mura

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Satuan Reserse Narkotika Polres Musi Rawas pada hari Rabu ( 23/08/ 2017) sekira pukul 14.30 WIB berhasil mengamankan Narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 49 butir dari tangan kedua pelaku yakni M. Yusuf (43) warga Desa Ngunang Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin dan Mustadi (44) warga Desa Ngulak Kecamatqn Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin dengan TKP Dusun 6 Desa Semeteh Kec.mamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas AKP Forliamzons mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan nomor : LP/A-126/VIII/2017/ Sumsel/Res Mura tertanggal 23 Agustus 2017 sekira pukul 14.30 WIB.

“Kronologis penangkapan kedua pelaku berawal dari anggota Reserse Narkoba Polres Mura mendapat info dari masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan narkoba di wilkum Polres mura, kemudian anggota melakukan penyelidikan setelah diketahui kebenarannya, anggota Sat Res Narkoba melakukan penyamaran untuk melakukan transaksi sebagai pembeli narkoba, hingga akhirnya disepakati transaksi langsung antara para tersangka dan anggota di Desa Semeteh Kecamatan Muara lakitan,”kata AKP Forliamzons.

Selanjutnya kata AKP Forliamzons, setelah para tersangka dan anggota yang melakukan penyamaran bertemu dan dipastikan bahwa benar pil extacy yang dijanjikan ada pada para tersangka, kemudian langsung dilakukan penangkapan 2(dua) orang tersangka an. Yusuf dan Mustadi.

“Sedangkan satu orang tersangka an. Nur berhasil melarikan diri dari sergapan dengan cara terjun kedalam sungai dan berhasil selamat dengan menaiki perahu ketek yang kebetulan sedang lewat,”jelasnya.

Setelah kedua tersangka yang merupakan kurir narkoba diinterogasi lanjut AKP Forliamzons, didapat keterangan bahwa BB berupa pil extacy tersebut diperoleh dari seseorang yang berinisial YO yang berdomisili di Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin.

Saat ini Pihak Polres Musi Rawas berkordinasi dengan polres Musi banyuasin untuk penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Mura untuk penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 (satu) bungkus plastik yang berisikan pil tablet warna cokelat diduga narkotika jenis extacy sebanyak 49 (empat puluh sembilan) butir dan 2 (dua) unit Hp Nokia,”pungkasnya.(Ar/Red)

error: Maaf Di Kunci