banner 728x250

5 % Dicairkan, Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Tidak Dikerjakan

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – DANA lima persen untuk pekerjaan peningkatan jalan dalam Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas, dicairkan. Namun, diduga tidak dikerjakan, Sabtu (06/01/2018).

Melalui Anggaran tahun 2016, pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Musi Rawas, telah menganggarkan dana senilai Rp 6,9 miliar, untuk peningkatan jalan dalam Kecamatan Jayaloka, yang terbagi di 8 titik lokasi yang berbeda dan dikerjakan oleh PT. Dores Ortu Sanjaya sebagai pemenang lelang.

Diketahui pekerjaan peningkatan jalan dalam Kecamatan Jayaloka tersebut sudah diterima oleh Dinas terkait dengan jumlah fisik dan pembayaran sebesar 100 persen dari nilai kontrak.

Sedangkan dari nilai 100 persen tersebut terdapat masa pemeliharan jalan sebesar 5 persen. Pada bulan Juni 2017, pihak rekanan telah mengajukan penagihan untuk biaya pemeliharaan jalan sebesar 5 persen, dan sudah dibayar tertanggal 19 Desember 2017.

Pembayaran biaya lima persen, untuk perbaikan jalan masih menjadi tanggungjawab pihak rekanan. Sebab berdasarkan pantauan Tim Media Online Beligatupdate.com dilapangan, bahwa dari 8 (delapan) lokasi peningkatan jalan, ada 4(empat) lokasi yang tidak pernah dikroscek oleh Dinas terkait, bahkan salah satu dari 4 (empat) lokasi peningkatan Jalan Desa Donorojo sudah mengalami kerusakan “retak” pada beberapa titik badan jalan, namun hingga saat ini tidak diperbaiki.

Dari keterangan beberapa warga, yakni Septa warga Kertosono 1 Dusun 4, dan. Darto warga Kertosono Kampung 8 mengatakan bahwa semenjak Jalan di desanya selesai dibangun, hingga saat ini belum dilakukan perbaikan.

“Baik dari Dinas terkait maupun pihak rekanan tidak pernah memantau untuk mengkroscek jalan tersebut, dan tidak pernah dilakukan perbaikan,”celotehnya.

Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Musi Rawas, menjelaskan bahwa dari dana lima persen yang sudah dicairkan, kuat diduga pekerjaan tersebut tidak dikerjakan.

“Terkait kegiatan dari dana lima persen, diduga salah satu Oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan tersebut, telah menerima Upeti dari dana lima persen dengan jumlah yang fantatis. Selain itu juga ada dua Oknum PNS yang ikut menikmati pemberian dana dari PPK,” cetus Oknum PNS yang meminta namanya dirahasiakan.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan tersebut saat  disambangi di Kantornya ketika hendak diwawancarai guna meminta keterangan terkait hal tersebut, yang bersangkutan selalu tidak berada ditempat.

“PPK tidak ada, dia lagi cuti,”ujar salah satu Pegawai PUBM. (Toding Sugara/Reki Alpiko)