LUBUKLINGGAU, Beligat.com – Kendati sempat kabur alias buron selama 6 bulan, bukanlan menjadi jaminan bagi Saparudin alias Opok (23) warga RT 05 Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuklinggau Utara Kota Lubuklinggau bisa hidup tenang. Betapa tidak, ditengah pelarianya. Pemuda penganguran tak berkutik keok dipelor Tim buru seregap (Buser) unit reskrim Mapolsek Lubuklinggau, berada lokasi penangkapan ruas jalan kuburan KP Jawa Kelurahan Petanang Ilir. Kemarin ( 3/12) malam.
Dari tangan pelaku, petugas berahasil amankan Barang Bukti (BB) unit kunci leter T, bersama unit motor mio diduga hasil kejahatan.
Berdasarkan informasi, tertangkapnya pelaku. Semua hasil penyidikan menindaklanjut laporan Herman korban aksi tindak kejahatan pencurian kekerasan (Curas) perampasan, sepeda motor dan barang-barang berharga. Semuanya tertuang Dasar lp/b-120/VI/2018 TGL 10 Juni 2018.
Adapun, dari semua proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan. Kejadian, terhitung sudah cukup lama. Barulah beberapa minggu belakangan, petugas kembali mendapatkan informasi warga kalau pelaku kerap bepergian melintasi ruas jalan wilayah kelurahan Petanang Ilir.
Alhasil, dengan dipimpin langsung Kanitreskrim Polsek Linggau Utara Ipda A.Dadang bergerak melakukan penyisiran guna melakukan penangkapan pelaku. Hanya saja, ditengah perjalanan petugas kembali mendaparkan informasi pelaku bersama rekanya melintas ruas jalan pelita wilayah Linggau barat.
Selanjutnya, dengan sigap tim berbalik arah mengejar pelaku. Hanya saja, ketika pengejaran. Pelaku mendapati dirinya diikuti, dan dengan cepatnya pelaku turun meninggalkan sepeda motor melarikan diri.
Namun akhirnya, petugas pun turun mengejar lepaskan tembakan peringatan. Dan akhirnya, dengan kembali lepaskan tembakan terukur pelaku roboh bersimbah darah.
Adapun usai, pelaku berhasil ditangkap dibawah kerumah sakit guna mendapatkan perawatan medis dan bersama barang bukti (BB) pelaku digelandang Mapolsek Lubuklinggau Utara guna mempertangung jawabkan perbuatanya dimata hukum.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Horizon Manik membenarkan adanya tetangkap salah satu pelaku DPO tindak kekerasan pencurian dengan kekerasan (Curas), dengan tindakan menghadap merampas dan membawa kabur sepea motor korbannya.
“Pelaku sudah lama kita kejar, dimana pelaku ini pemain yang beraksi menghadang korban lewar depan kuburan, yang selanjutnya dengan gunakan sajam dan memukuk korbanya. Pelaku membawa kabur sepeda motor lalu kabur. Kejadianya sendiri, terjadi di bulan juni lalu,”terang kapolsek.
Semua berjalan waktu, kurang lebih enam bulan penyidikan. Dengan dibantu informasi warga, pelaku akhirnya mencoba melawan petugas ketika hendak ditangkap, terpaksa pelaku dilumpuhkan.
“Yang jelas, pelaku dan BB sudah kita amankan dan kembali dilakukan penyidikan lebih lanjut. Bersama, kembali dilakukan lidkk keberadaab pelaku begal lainya,”tukasnya. HR/Akew