Musi Rawas, Beligat.com – Sebanyak 750 bibit kelapa dikelola oleh UPT Pembenihan Perkebunan di Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Gagal Bertunas dan tidak diserahkan kepada masyarakat.
Hal tersebut diketahui dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (LHP-BPK RI) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan LHP-BPK tahun 2018 Nomor : 24.A/LHP/XVIII.PLG/05/2019 pada tanggal 17 Mei 2019 dengan melihat hasil “Stock Opname” persediaan pada Dinas Pertanian pada tanggal 28 Maret 2019.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas, Subardi saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut Via WhatsApp membenarkan bahwa total bibit benih masih ada yang tidak kecambah (bertunas) dan gagalnya 750 bibit kelapa tidak bertunas dari jumlah bibit kelapa yang bertunas itu masih sesuai Teknis.
“Masih dalam ambang batas dan telah diklarifikasi dengan BPK, bibit baru akan disalurkan pada tahun berikutnya sesuai usia bibit, tidak ada kerugian karena memang benih tidak bisa tumbuh 100 persen, konfirmasi ke Inspektorat biar jelas yo,”katanya.
Diketahui Saldo persediaan Dinas Perkebunan per 31 Desember 2018 sebesar Rp65.000.000,00, terdiri dari saldo persediaan bibit tebu sebesar Rp20.000.000,00 dan bibit kelapa sebesar Rp45.000.000,00. Persediaan tersebut dikelola oleh UPT Perbenihan Perkebunan.
Pengujian atas dokumen pengadaan persediaan bibit kelapa dan wawancara dengan Kepala UPT Perbenihan Perkebunan menunjukkan bahwa persediaan sebesar Rp45.000.000,00 merupakan pengadaaan sebanyak 4.500 bibit kelapa yang ditujukan untuk diserahkan kepada masyarakat dalam bentuk bibit kelapa bertunas. Selain itu, Dinas Perkebunan juga mengadakan tanah top soil sebesar Rp4.125.000,00 dan polybag sebesar Rp4.125.000,00 sebagai media tanam untuk tunas 4.500 bibit kelapa.
Namun demikian, ternyata UPT Perbenihan Perkebunan belum mengatribusikan pengadaaan tanah dan polybag sebesar Rp8.250.000,00 (Rp4.125.000,00 + Rp4.125.000,00) pada persediaan sebanyak 4.500 bibit kelapa sebesar Rp45.000.000,00 sehingga persediaan sebanyak 4.500 bibit kelapa seharusnya disajikan sebesar Rp53.250.000,00 (Rp45.000.000,00 + Rp8.250.000,00) atau Rp11.833,33 per bibit kelapa.
Hasil stock opname persediaan pada Dinas Perkebunan pada tanggal 28 Maret 2019 menunjukkan bahwa pengadaan bibit kelapa beserta paket tanah dan polybag untuk masing-masing bibit telah sesuai atau sebanyak 4.500 paket. Namun demikian, hanya sebanyak 3.750 bibit yang berhasil bertunas, sedangkan sisanya sebanyak 750 bibit kelapa (4.500 – 3.750) gagal bertunas.
Konfirmasi kepada Kepala UPT Perbenihan Perkebunan menunjukkan bahwa sebanyak 750 bibit kelapa yang gagal bertunas atau sebesar Rp8.874.997,50 (Rp11.833,33 x 750 bibit) tidak diserahkan kepada masyarakat. Atas persediaan bibit kelapa yang gagal bertunas tersebut telah dilakukan Jurnal Koreksi nilai persediaan. *Akew/Agus Kristianto