Lubuklinggau, Beligat.com – Diduga seolah-olah lepas tanggungjawab, salah satu Dinas di Kabupaten Musi Rawas Utara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), mengingatkan baik Pemerintah Kabupaten/kota untuk segera mengembalikan kerugian negara tersebut, Selasa (04/12/2018)
Terkait temuan BPK senilai ratusan juta rupiah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara yang diakibatkan adanya kekurangan volume pada Proyek Pembangunan Gedung Instalasi Farmasi milik Pemerintah Muratara. Dimana Kadis Kesehatan diduga tidak transfaran apakah kerugian tersebut sudah dikembalikan atau belum.
Dikatakan Kadis Kesehatan dr. Mahendra dan PPK Lismaini bulan lalu bahwa persoalan kerugian negara pihaknya sudah menyurati kontraktor atau pemilik perusahaan “soal dikembalikan atau tidak itu urusan kontraktor”.
Pernyataan dr. Mahendra dibantah oleh Kejari Lubuklinggau Kasi Datun, Aan Tomo mengatakan temuan BPK wajib dikembalikan.
“Hendaknya jika ada temuan BPK terhadap kerugian negara pada dinas tertentu, sebaiknya dapat menyerahkan masalah pengembalian keuangan daerah/negara kepada bidang Datun kejari lubuklinggau”, katanya.
Lanjut Aan Tomo, pihak Datun dalam hal ini dapat bertindak selaku pengacara negara dan dapat memanggil pihak kontraktor agar dapat menyelesaikan temuan BPK tersebut, ujarnya.
Tambah Aan Tomo, perihal temuan BPK ini tidak hanya untuk Kabupaten Musi Rawas Utara saja. Jika ada temuan BPK RI baik di Pemkab Musi Rawas maupun Pemkot Lubuklinggau sebaiknya segera untuk diserahkan ke pihak Kejari Lubuklinggau, pintanya.
Ditegaskan Kasi Datun, jika Pemda maupun Pemkot merasa keberatan dan tidak mau menyerahkan soal temuan BPK ! silahkan saja, karena hal itu merupakan hak mereka. Tetapi konsekuensinya jangan sampai ada anggapan publik bahwa ada kerjasama dengan pihak kontraktor.
“Silahkan saja yang tidak mau mengembalikan keuangan negara hasil temuan BPK tersebut, kalau terbukti ada kerjasama maka itu sudah masuk ranah tipikor”, tegas Aan Tomo. *Camil