MURATARA, Beligatupdate.com – Beberapa kasus dugaan merugikan keuangan daerah di Kabupaten Muratara yang telah di proses oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau harus dikawal oleh semua elemen masyarakat khususnya elemen masyarakat Muratara.
Abdul aziz, Ketua Pusat Kajian Politik dan Hukum Silampari menjelaskan setidaknya ada beberapa kasus yang telah masuk tahapan penyelidikan di Kejari LubukLinggau di antaranya, persolan pembangunan kampus AKN yang mana telah diperiksa Kadisdik Muratara, persoalan anggaran humas Muratara telah diperiksa pula Kabag Humas Muratara. Hari ini juga beredar informasi Kabag Kepegawaian Muratara juga akan diperiksa oleh Kejaksaan dalam persoalan yang lain pula.
“Kita mendorong Kejaksaan untuk segera merampungkan penyelidikan sehingga bisa ditingkatkan ke penyidikan, tentu diproses secara transparan, fair, adil dan mengedepankan asas-asas hukum. Sekaligus kami mengingatkan bahwa proses hukum ini jangan sampai ada intervensi, upaya lobi-lobi yang akan berbahaya akibatnya mengingat persoalan tersebut telah menjadi perhatian serius oleh publik dan masyarakat Muratara,”kata Abdul Aziz, Rabu (30/08).
Lebih lanjut kata Abdul Aziz, secara pribadi dirinya meyakini pihak Kejaksaan Lubuklinggau akan bekerja secara profesional untuk mengusut tuntas persoalan kejahatan keuangan daerah di Kabupaten Muratara.
“Jika dipandang perlu maka kami siap mendatangi kekejaksan untuk mensuport agar ada percepatan proses hukum, dan kami juga akan mengatensikan proses hukum ini kepada LSM-LSM tingkat nasional yang kredibel agar proses ini bisa dikawal secara bersama karena darurat korupsi merupakan agenda penting kebangsaan kita,”jelasnya.
Untuk itu, prilaku birokrasi yang koruptif, para politikus yang cenderung korupsi, serta prilaku para predator dan kontraktor mafia proyek penyebab utama kegagalan pembangunan daerah sehingga menyebabkan masyarakat sekarat di Tengah SDA yang melimpah.
“Oleh karena itu kita butuh pendekar hukum yang tangguh dan sungguh sungguh untuk menuntaskannya,”pungkasnya.(Fha/red)