banner 728x250

Abdul Aziz : Sebaiknya PN Linggau Tunda Eksekusi

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Jelang eksekusi, situasi dilapangan warga sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi eksekusi yang di jadwalkan besok oleh PN Negeri Lubuk linggau atas lahan Damri.

Ketua Pusat Kajian Politik dan Hukum (Pusakum) Silampari Abdul Aziz menjelaskan bahwa sebaiknya pihak PN Lubuklinggau sebagai Eksekutor atas lahan seluas 1,5 Ha tersebut mengikuti saran dari Pemkot Lubuk Linggau untuk ditunda.

Apalagi pihak Damri selaku BUMN belum menjelaskan urgensi kepentingan lahan tersebut untuk apa sehingga secara serta merta harus di eksekusi. Bagaimana pun juga warga yang menempati lahan tersebut adalah warga negara.

“Kita berharap pendekatannya tidak hanya sudut pandang hukum semata, tetapi juga harus dilihat secara perspektif sosial, ekonomi dan kehidupan,”jelasnya, Rabu (09/08).

Dengan demikian lanjut Aziz, ruang waktu penundaan eksekusi menjadi jalan untuk mencari format solusi bagaimana kedua kepentingan dapat terakomodir dengan melibatkan Pemkot Lubuklinggau.

“Dibalik semua itu, saya berharap jika eksekusi tetap dilanjutkan, pihak Kepolisian agar mengedepankan langkah-langkahk persuasif dan tidak terjadi benturan yang akhirnya pihak keamanan berhadap-hadapan dengan rakyat,”pungkasnya.(Fha/Red)

error: Maaf Di Kunci