MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Pada hakekaktnya Negara Indonesia merupakan Negara Hukum. Oleh sebab itu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hukum dijadikan panglima untuk mengawal semua kegiatan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kepolisian sendiri, sebagaimana diamanatkan dalam UU No 2/2002 memiliki tugas dan kewenangan dalam penegakan hukum. Polres Musi Rawas sebagai satuan kewilayahan, memiliki wilayah hukum di Kabupaten Musi Rawas dan Muratara. Dalam penegakan hukum Polres Musi Rawas tidak pernah main-main dan terus berupaya memberikan pelayanan hukum dengan baik.
Untuk itu, pada hari Rabu (26/07) sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang tahanan Polres Musi Rawas. Perwira Pengawas AKP Junaidi bersama anggota Propam dan Piket tahanan melakukan pengecekan ruang tahanan Polres Musi Rawas. Berdasarkan laporan situasi, terdapat 38 Orang di ruang tahanan Polres Musi Rawas dan 48 Tahanan tersebar di 15 Polsek jajaran.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi menjelaskan bahwa situasi wilayah hukum Polres Musi Rawas, sampai saat ini cenderung kondusif. Berdasarkan hasil trend analisa dan evaluasi dari bulan Mei ke Juni 2017 mengalami penurunan kasus kejahatan sebanyak 33 %, sementara indeks pengungkapan kasus naik lebih dari 100 %.
“Untuk trend di Kabupaten Musi Rawas dan Muratara sendiri didominasi oleh kejahatan konvensional seperti Curas, Curat dan beberapa kasus Narkoba. Hal ini terlihat dari jumlah tahanan di Polres dan Polsek yang meningkat terus. Beberapa tahanan baik Polres dan Polsek sudah kami limpahkan ke Lapas, bila tidak cepat dilimpahkan ruang tahanan kami cenderung over kapasitas,”kata AKBP Pambudi.
Diterangkannya bahwa setiap tindakan yang melawan hukum akan mendapat konsekuensi secara hukum. Untuk itu pihaknya himbau kepada para pelaku kejahatan untuk tidak melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Musi Rawas.
“Kita akan buru terus dan melawan balik setiap Kejahatan (turn back Crime),” pungkasnya.(Rls/Ar/Red)