MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Bentuk rasa cinta Tanah air, bukan hanya dapat diseremonikan melalui kegiatan kenegaraan, pemerintahan ataupun di sekolah, rasa cinta tanah air seyogyanya harus dimiliki setiap warga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Oleh karena itu, salah satu wujud mencintai Negeri ini, diimplementasikan oleh jajaran Bhabinkamtibmas Polres Musi Rawas bersama tiga pilar Kamtibmas untuk terus menerus mensosialisasikan larangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam hal ini, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Beliti dibawah Pimpinan AKP Tri Sopa (19/07) sekira pukul 08.00 WIB menyisiri Desa Sigestu dan Desa Rantau Bingin di Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas untuk melaksanakan kegiatan pencegahan karhutla.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi membenarkan bahwa kegiatan yang dilakukan jajaran Bhabinkamtibmasnya tersebut yakni dengan slogan ‘Sayangi Desaku Sayangi Negeriku’, salah satunya dapat kita wujudkan dengan tidak membakar hutan maupun lahan.
“Tagline inilah yang kami sampaikan kepada masyarakat agar mencintai Negeri ini, menjaga lingkungan, menjaga alam semesta dan meningkatkan semangat gotong royong, soliditas serta kerukunan antar sesama, guna mewujudkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan (3K) di Kabupaten Musi Rawas dan Muratara,”tegas Kapolres Mura AKBP Pambudi.(RLS/AR/Red)