MUSI RAWAS, Beligat.com – Diduga mengalami gangguan jiwa membuat AB (45) warga Dusun Pangkalan Desa Sukaraya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura), nekat membacok, Awang Saputra (31), sekitar pukul 21.30 WIB, Sabtu (15/9).
Akhirnya tersangka dibekuk anggota Polsek Terawas dikediamannya Dusun Pangkalan Desa Sukaraya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 15.30 WIB, Senin (19/9).
Namun saat akan diringkus tersangka sempat melakukan perlawanan dengan cara mengancam akan membacok polisi menggunakan senjata tajam (Parang), namun setelah dilakukan pendekatan dengan keluarga tersangka, hasilnya anggota bisa diringkus.
“Awalnya tersangka melawan saat akan diringkus, namun setelah dilakukan pendekatan, akhirnya dengan mudah diringkus,” kata Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Terawas, Iptu Haerudin, Kamis (20/9).
Kapolsek Terawas menjelaskan, perkara penganiayaan yang dilakukan tersangka bermula saat tersangka datang kerumah korban dengan membawa satu buah benda tajam jenis parang.
Kebetulan saat itu rumah korban dalam keadaan terkunci selanjutnya tersangka mendobrak pintu rumah korban hingga terbuka, lalu tersangka tanpa ba-bi-bu membacok korban dan langsung pergi meninggalkan rumah korban.
Akibat yang korban mengalami luka bacok dibagian punggung atas dan punggung bawah sebelah kiri, hingga terpaksa dilarikan ke RS AR Bunda untuk dilakukan perawatan
Lebih lanjut, kapolsek menjelaskan, dari kejadian itu, keluarga korban melapor ke Mapolsek Terawas agar tersangka bisa diamankan.
Kemudian dari laporan itu, anggota langsung bergerak untuk meringkus tersangka, kebetulan tersangka sedang berada dirumahnya.
Namun saat dilakukan penangkapan tersangka bukannya menyerah, malah melakukan perlawanan dengan membawa sebilah parang mengancam akan membacok anggota.
Akhirnya anggota melakukan pendekatan kekeluarga untuk membujuk tersangka akhirnya tersangka bisa diamankan dan dibawa ke Mapolsek Terawas untuk dimintai keterangannya.
“Hasil pemeriksaan, diduga tersangka mengalami gangguan jiwa, tersangka tega membacok korban dikarenakan ada bisikan untuk membunuh korban. Maka dari itu, tersangka saat ini dibawa ke RS Jiwa Ernaldi Bahar Palembang untuk diperiksa kejiwaannya,” tutup kapolsek.(Enjie)