Beligat.com, Lubuklinggau – Aksi pengelapan motor Mio yang di lakukan Bayu Saputra (26) warga Kelurahan Pasar Pemiri yang menyebabkan ia kini merayakan hari raya Idul Fitri di Jeruji Besi.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa melalui Kasat Reskrim, Alex menjelaskan dalam pres rilis nya, Sabtu (23/05) bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 01 juni 2019 sekira jam 21.00 WIB yang lalu. Bayu mengajak korban untuk mencari motor yang bisa dibeli namun saat beberapa lama diperjalanan tidak ditemukan.
“Setelah itu korban berencana untuk pulang lalu Bayu mengatakan kepada korban hendak meminjam motor miliknya dan setelah hari raya lebaran akan dikembalikan, mendengar itu korban pun memberikan motor tersebut kepada pelaku,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku mengantarkan korban pulang setelah itu selang seminggu pelaku menggadaikan motor tersebut kepada Bedong warga kelurahan Pasar permiri sebesar 500.000 Rupiah.
Kemudian saat Bedong hendak mengembalikan motor tersebut ke pelaku namun pelaku malah menyuruh Bedong menjual motor tersebut dan membagikan hasilnya.
“Dari hasil penjualan motor tersebut pelaku mendapatkan uang Rp. 1.500.000 dan Bedong mendapatkan Rp. 500.000,” Ungkap
Pelaku di tangkap tanpa perlawanan di Jl. Garuda Hitam Gang Surya Kel. Pasar Permiri Kec. Lubuklinggau Barat II, dan dihadapan Anggota pelaku telah mengakui perbuatannya.*Viko/Rilis