Muratara, Beligat.com – Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Muratara (AMPM) Arieo Pandiko BK pertanyakan sejauh mana kejelasan kasus Lelang Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Jumat (27/07/18).
Informasi yang dikutip disalah satu media online Lokal Cendekia-online.com bahwa di tahun 2016, total anggaran 9 kegiatan di Bagian Kepegawaian Setda Muratara Rp2,5 miliar. Dari jumlah itu, tidak terlihat adanya anggaran lelang jabatan Rp900 juta. Ada juga kegiatan seleksi penerimaan calon PNS Rp1,7 miliar.
Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Muaratara (APMP) Arieo Pandiko BK mengatakan Kasus yang sudah berjalan hampir satu tahun lebih, kenapa hingga saat ini belum juga ditetapkan tersangka.
“Kami pertanyakan Kasus tersebut sudah sejauh mana, kalo memang di hentikan ya di publikasikanlah ke masyarakat biar jelas dan masyarakat tidak bertanya-tanya,”katanya.
Selanjutnya Arieo menambahkan padahal semua yang terkait dalam proses lelang jabatan tersebut sudah di undang dikejaksaan untuk mengklarifikasi kegiatan ini.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau, Zairida melalui Kasi Pidsus Naimullah, Senin (17/7), menepis adanya isue penghentian penyelidikan kasus dugaan korupsi lelang jabatan tahun 2017 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Bahkan, sejauh ini sedikitnya sudah 20 saksi yang dimintai keterangan. Hal ini secara tidak langsung membantah dugaan isu adanya suplay uang senilai ratusan juta ke kejaksaan.
“Bukannya mandeg tetapi memang masih dalam tahap pengumpulan data. Tidak benar kalau kasus itu dihentikan karena sejumlah uang, semua masih berjalan,” jelasnya.
Dari proses pengumpulan data yang tengah berlanjut Naim menegaskan bakal ada pejabat penting di Muratara bakal jadi tersangka.
“Dari proses pengumpulan data siapa-siapa saja bakal jadi tersangka sudah mengarah. Namun belum bisa saya sebutkan secara rinci karena memang masih proses pengumpulan data,” tutupnya.*Akew