banner 728x250

Ancam Warga Diduga Mencuri, Debit Diciduk Polisi

Lubuklinggau, Beligat.com – Pelaku Dugaan pencurian dan penyerangan Debit Hermanto (31) ditangkap Petugas Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Sabtu (24/04).

Warga Jalan Kenanga Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini ditangkap dengan diamankan barang bukti sebilah pisau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Reskrim AKP Alex Ardiyan menjelaskan, bermula warga hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga telah melakukan pencurian.

“Ketika akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan dengan cara menyerang atau hendak menusuk menggunakan jenis pisau yang dipegangnya dengan tangan kanannya,” jelasnya.

Namun tersangka berhasil ditangkap kemudian diamankan di Polres Lubuklinggau. “Dari tersangka diamankan barang bukti sebilah pisau,” tambahnya.*Akew/HumasPolres

error: Maaf Di Kunci