LUBUKLINGGAU, BELIGAT.COM –
Kasus yang menimpa Novi (34), ibu rumah tangga janda 2 anak yang divonis (1) satu Tahun (8) delapan bulan penjara, menyita perhatian anggota DPR RI Komisi XIII Prana Putra Sohe atau akrab disapa nanan
Saat disinggung (red), Terkait kasus yang menimpa Novi, anggota Komisi XIII DPR RI, H SN Prana Putra Sohe, merasa prihatin.Setiba di kota lubuklinggau saya langsung mengunjungi Novi 34 tahun wanita asal Kabupaten Muratara yang divonis Pengadilan Negeri Lubuklinggau 20 bulan penjara di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.
Didampingi Kalapas Hamdi Hasibuan dan Pejabat struktural Lapas Lubuklinggau, saya langsung berbincang dan menanyakan langsung tentang keadaan Novi selama berada di Lapas Lubuklinggau. Alhamdulillah kondisi ibu rumah tangga ini sehat dan tidak mengalami masalah selama menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.
Dari pertemuan ini dapat disimpulkan bahwa Novi secara ikhlas dan tabah menerima hukuman ini, Insya allah dengan menjalani hukuman 3 bulan kedepan artinya sudah 2/3 hukuman yang dijalani maka dapat dibebaskan secara bersyarat. LLG, 16 November 2024, Pukul 17.30 Wib.
“Jadi intinya kita kan melihat dari azas keadilan saja, kemanusiaan dan keadilan,” kata H SN Prana Putra Sohe yang akrab disapa Nanan, Jumat, 15 November 2024.
“Bahwa yang bersangkutan itu kan kalau melihat ceritanya, itu kan pembelaan. Apalagi berita di pengadilan itu dia niatnya itu bukan niat mau merusak atau menghancurkan korban,” lanjut Nanan.
“Tapi terlepas apapun ya karena buk Novi ini adalah ibu rumah tangga yang menjadi tulang punggung dan juga masih memiliki 2 anak, nah ini juga menjadi perhatian kita disisi kemanusiaan,” ujarnya.
Terkait kasus yang menimpa Novi ini, Nanan minta hakim seadil-adilnya. Dan keadilan Hakim tersebut menurutnya sudah dilakukan tuntutan. Dimana tuntutan jaksa 8 bulan, sementara hakim memberikan vonis 14 bulan.
“Dan harapannya tentu kalau bisa jangan sampai buk Novi itu di penjara, mungkin tahanan luar dengan alasan buk Novi ini bukanlah orang yang dikategorikan berbahaya,” pungkasnya.(*)