banner 728x250

Aniaya Isteri dan Hendak Dibunuh, Lusi Mendekam di Polsek Nibung

MURATARA, Beligatupdate.com – Lusi Suryadi (35) warga Blok B 4 Desa Bumi Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara, diringkus Polisi pada Kamis (07/12) sekira pukul 19.30 WIB lantaran melakukan tindak pidana KDRT dengan menganiaya istrinya bernama Rosita (31) hingga memar dan diancam hendak dibunuh dengan Senjata Tajam ( Sajam) berupa gunting.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Nibung, Iptu Amirudin Iskandar membenarkan tekah meangkap Pelaku berdasarkan laporkan istrinya, bahwa telah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri sebagaimna dimksud dalam pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 tahun 2004.

Menurut Kapolsek, kronologis penangkapan Pelaku bermula setelah menerima laporan polisi tersebut, kemudian Anggota melakukan penyelidikan dan sekira pukul 19.30 WIB mendapat informasi jika Pelaku sedang berada di rumah Indra di Blok B.0 Desa Bumi Makmur.

“Petugas langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Pelaku tersebut tanpa melakukan perlawanan. Kemudian dibawa ke Polsek Nibung guna dilakukan pemeriksaan penyidkan,”jelas Iptu Amirudin.

Sementara itu, kronologis kejadian lanjut Iptu Amirudin, berawal pada hari Rabu (06/12/2017) sekira pukul 21.00 WIB, ketika suami korban Lusi suryadi sedang tertidur diruang tamu. Tiba-tiba hp nya yang berada diatas meja berbunyi dan ketika diangkat oleh korban ternyata yang menelepon adalah seorang perempuan yang mengaku sebagai isteri dari suami korban.

Sempat cekcok mulut dengan korban karena mengatakan korban dengan perkataan (maaf*lonte). Kemudian setelah itu hp tersebut diberikan kepada suami korban dan akhirnya antara korban dan suaminya tersebut terjadi percekcokan. Suami korban langsung meninju bagian lengan kiri korban sebanyak satu kali dan dilanjutkan dengan menarik tangan kanan korban kebelakang badan korban.

“Setelah itu suami korban tersebut masuk kedalam kamar dan mengambil gunting dan langsung menusuk kain yang dipakai korban sembari berkata (demlah kagek aku tebunuh dengan kau) dan setelah itu korban langsung masuk kedalam kamar,”paparnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar dibagian lengan kiri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nibung.(Rw/Reki A)

error: Maaf Di Kunci