banner 728x250

Aniaya Wanita Disertai Pengancaman, Pria Asal Desa Krani Dibekuk

#Belum Diketahui Motif Pelaku Menganiaya Korban

MURATARA, Beligatupdate.com – Kandek (34) warga Desa Krani Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap Unit Reskrim dan Anggota Polsek Nibung lantaran melakukan Tindak Pidana penganiayaan disertai pengancaman dengan Senjata Tajam dan Senjata Api Rakitan (Senpira) terhadap Selvi (23) warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Nibung, IPTU Amirudin Iskandar membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku Kandek setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan Pelaku.

Kemudian Kapolsek bersama Unit Reskrim dan Anggota Polsek Nibung langsung melakukan Penggerebekan  dikediaman Pelaku di Desa Krani Jaya Blok B 0.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan dan kemudian dibawa ke Mapolsek Nibung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,”jelas Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, kronologis kejadian bermula pada Rabu, (03/03) sekira pukul 21.30 WIB, di pondok kebun milik To, di Desa Jadi Mulya I Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.

Saat itu Kandek tiba-tiba mencekik leher Selvi, namun beruntung kejadian tersebut diketahui dan cepat dipisah Mamak dan Nopis .

Alih-alih selesai sampai disana, Kandek juga berusaha menusuk korban dengan menggunakan sebilah pisau dan Senjata Api Rakitan, namun aksinya juga dicegah Kusnadi yang kebetulan ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hingga kini motof perbuatan Pelaku belum diketahui secara pasti.

“Akibat perbuatan Pelaku membuat korban Selvi terancam dan trauma serta tidak senang. Demi keselamatan dirinya, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Nibung guna menuntut sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya.

Penulis : Reki Alpiko

Editor : Reki Alpiko