Palembang, Beligat.com – Sejumlah Aktivis Sumsel Bersatu (ASB), sambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis, (31/10), sekitar pukul 10.30 wib. Aksi unjuk rasa ini menuntut agar Kejati mengusut tuntas 20 kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Atas dugaan banyaknya kasus Korupsi di Sumatera Selatan ini, menjadi suatu keprihatinan potret pembangunan di Sumsel. Indikasi meraknya kasus dugaan korupsi ini dapat dilihat dari pembangunan daerah, serta isu korupsi di media cetak Sumsel.
“Indikasi yang sama kami temukan di pemerintahan Kabupaten Muratara dan hasil investigasi dilapangan dab media publik banyak temuan indikasi korupsi,” kata Johanes, Kordinator Lapangan kepada awak media.
Dilanjutkannya, Kolusi dan Nepotisme bahkan terkesan tidak berjalannya kasus korupsi tersebut. Dan catatan dugaan kasus atau perkara yang ditemukan di Muratara, yakni. Kegiatan STQ, Mark up dana makan minum senilai 54 miliar, Mark up dan kue DPRD senilai 14 miliar, fee proyek satu pintu, AKP (Kejati), Tender PU Muratara, Proyek irigasi (Di tangani Kejari), Lelang Jabatan Sekda 1 dan 2, Bagi-bagi lahan untuk perkebunan tebu, Dana bagi hasil perusahaan minyak dan tambang.
Proyek jalan kecamatan Rawas Ilir, Proyek gapura perbatasan, Proyek gedung rumah sakit, Dana Humas Muratara, KKN jabatan kepala dinas dan PPTK, Proyek pengadaan alat kesehatan, Pembangunan Puskesmas tugu perbatasan, Gedung-gedung farmasi, Pembangunan gedung bersalin RSUD di kecamatan Rupit, dan pembangunan jembatan Tingkip.
“Untuk itu kami mendesak pihak Kejati Sumsel, untuk segera melakukan audit dan penyelidikan atas indikasi penyimpangan pelanggaran dan indikasi KKN diatas, sehingga dapat menemukan Ril jumlah kerugian Negara,” tutupnya.*Rilis/DekMo