banner 728x250

ASN Terlibat Jadi Tim Sukses Akan Dikenakan Sanksi Tegas

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Menjelang Pilkada serentak 2018 mendatang, Panwaslu Kota Lubuklinggau gencar menggelar sosialisasi kepada masyarakat, terkhusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mengingat tugas Panwaslu adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pentingnya partisipasi masyarakat dalam mensukseskan Pilkada. Dimana partisipasi tersebut ada beberapa macam, seperti memberikan pemahaman politik agar memilih dalam Pilkada.

Selain itu, melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula serta masyarakat dapat berperan aktif ikut dalam pengawasan karena secara kelembagaan maupun secara personel Panwas ini personelnya tidak banyak jadi membutuhkan bantuan dari semua pihak.

Ketua Panwaslu Kota Lubuklinggau, Mirwan mengatakan bahwa ASN yang terlibat ikut Pilkada menjadi Tim Sukses tidak dibenarkan karena  aturannya sudah jelas.

“Tugas pengawasan kami ada 2(dua). Pertama, menerima laporan dan Kedua Temuan Langsung. Kalau kami langsung melihat akan kami pelajari dan kami tindak lanjuti laporkan ke Bawaslu dan ASN pusat,”jelasnya, Selasa (26/12).

Hal senada juga disampaikan oleh Komisioner Panwaslu, Bahusi. Menurutnya, bahwa bila ASN terlibat menjadi Tim Sukses akan dikenakan sanksi berupa teguran yang direkomendasikan Panwaslu kepada pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Instansi terkait yaitu Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Bila secara hirarki ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, yang jelas kami berharap kepada semua pihak nantinya apabila melihat ASN terlibat secara langsung politik praktis segera melaporkan kepada kami atau apabila kami mendapatkan temuan secara langsung, bahwa betul seseorang itu merupakan ASN di Lubuklinggau dan terlibat Tim Sukses, maka kami akan melakukan tindakan tegas membuat laporan temuan tersebut,”tegasnya.

Selanjutnya terkait masalah pengawasan pelanggaran aturan di Media Sosial, Panwaslu Kota Lubuklinggau belum menerima aturan terkait masalah tersebut. (Akew)