banner 728x250

Asyik Mencuri Buah Kelapa Sawit, Enam Pelaku Diringkus Polisi

MURATARA, Beligatupdate.com – Jajaran Polres Musi Rawas bersama Polsek Nibung meringkus 6 (enam) Pelaku pencuri kelapa sawit milik PT Lonsum Divisi IV Blok 07113230 dan Blok 07113321 pada Selasa (26/09) sekira pukul 14.00 WIB.

Keenam Pelaku tersebut antara lain Abdul Kadir (43), Kenedy alias Ken (35), Novi Hariyanto (39) dan Mulyadi (41), keempatnya merupakan warga Dusun III Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) serta 2 (dua) Pelaku lainnya Wahyu Nova (19) warga Amula Rahayu Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan dan Rizki Ate (24) warga Desa Kampung Laut Kecamatan Tanjung Jabung Kabupaten Muaro Sabak Provinsi Jambi.

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu dan Kapolsek Nibung Iptu Amiruddin menjelaskan bahwa keenam Pelaku diamankan berdasarkan laporan pihak Manajemen Perusahaan PT Lonsum Sei Kepahyang Estate dengan laporan polisi:  LP / A- 161 / IX / 2017 / Sumsel / Res Mura, tertanggal 26 September 2017.

“Kronologis penangkapan keenam Pelaku berawal dari petugas Security yang sedang patroli dan melihat para pelaku sedang memanen buah kelapa sawit dengan menggunakan alat egrek dan diangkut dengan menggunakan beberapa kendaraan jenis truk di Divisi IV Blok 07113230 dan Blok 07113321,”jelas Iptu Amiruddin, Jum’at (29/09).

Selanjutnya, petugas security  berkoordinasi dengan aparat Polsek Nibung dan diback up tim buser Satreskrim Polres Mura langsung melakukan penangkapan.

“Para pelaku bersama barang bukti (BB) buah kelapa sawit sebanyak 12 ton  dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.(Ar/Red)

error: Maaf Di Kunci