MURATARA, Beligatupdate.com – Bambang (29) warga Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pelaku begal mendapat hadiah manis sebutir peluru dari jajaran Polres Musi Rawas, Kamis (04/05) sekira pukul 04.30 wib lantaran, tersangka melawan saat hendak ditangkap petugas setelah diberi tembakan peringatan.
Tersangka, diamankan petugas berdasarkan laporan korban atas nama Candra Wijaya (19) warga Desa Beringin Makmur I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara dengan nomor laporan LP / B-92 / IX / 2016 / SS / ResMura / Sek Rupit, tanggal 11 September 2016.
Kejadian bermula pada Rabu (07/09/2016) lalu sekira pukul 11.00 Wib di Jalan Poros Desa Pantai Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara, saat itu korban hendak membuat KTP di Muara Rupit yang berangkat dari Desa Beringin Makmur.
Saat melintas di TKP, korban dihadang oleh 3 orang dan dua orang langsung memegang tangan korban dan satu pelaku lain mengancam korban dengan menodongkan golok di lehernya.
Setelah berhasil mengambil barang-barang berharga dan motor korban, pelaku melarikan diri ke arah Kec Karang Dapo. Setelah itu, korban berjalan kaki menuju ke Desa Lawang Agung untuk menemui ayahnya.
Setelah mengetauhi anaknya ditodong, sang ayah bersama korban kembali ke rumahnya di Desa Beringin Makmur Kec Rawas Ilir. Saat melintas di Jalan Poros Desa Pantai, mereka kembali dihadang oleh pelaku yang sama. Pelaku berusaha mengambil motor dengan cara menebaskan golok yang dibawanya. Kedua korban berhasil menghindar dan ayah korban mengenali Bambang. Karena pelaku juga mengenali ayah korban, pelaku langsung melarikan diri.
Atas kejadian tersebut korban mengalamk kerugian unit sepeda motor jenis Yamaha Mio dan Tas yang berisikan hp dan uang tunai yang apabila ditafsir dengan kerugian sebesar Rp 12 juta. Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata SIK melalui kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma SIK mengungkapkan, terduga pelaku berhasil diamankan dikediamannya saat tengah menonton tv.
“Anggota kamimasuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu dan pelaku dapat diamankan. Selanjutnya anggota dan pelaku melakuakn pengembangan untuk mencari BB. Saat dibawa untuk menunjukkan dimana keberadaan BB, Pelaku berusaha melawan petugas dengan cara merebut senjata petugas dan melarikan diri,” kata AKP Satria.
Selanjutnya, petugas memberikan tembakan peringatan kepada terduga pelaku, namun yang bersangkutan tetap melarikan diri. Akhirnya petugas terpaksa mengeluarkan tembakan untuk melumpuhkan dan pelaku dapat diamankan.
“Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan terhadap Bambang, ia mengaku juga terlibat di 10 Laporan polisi dalam tindak pidana Curas dengan rincian 5 LP Curas di tahun 2015 dan 5 LP Curas di tahun 2016,”pungkasnya.(Dre/red)