banner 728x250

Asyik Nyanyi, Pengunjung Karaoke Inviz Diduga Diserang Oknum DPO Kejaksaan

Abdul Aziz (Baju Merah) saat menjelaskan kronologis kejadian. Foto/Doc.Beligat

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Aksi penyerangan dan tindak kekerasan terhadap salah satu pengunjung karaoke Inul Vizta pada Jum’at malam (19/01) sekira pukul 22.00 WIB, dialami oleh Abdul Aziz yang merupakan calon lawyer di Bumi Silampari ini.

Insiden kekerasan yang dialami korban ini, diduga dilakukan oleh oknum BR, yang belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terkait kasus pembangunan Gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) TA 2016 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara.

Abdul Aziz, menjelaskan kepada sejumlah Wartawan bahwa kronologis kejadian bermula saat dirinya sedang asyik bernyanyi di room 11 karaoke Inul Vizta, tiba-tiba dirinya diserang dengan melempar batu oleh 3 (tiga) orang Pelaku dan salah satunya diduga BR, (DPO) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

“Saat kami tengah bernyanyi, tanpa disangka tiba-tiba kami diserang oleh 3 (tiga) orang Pelaku dengan lemparan batu dan bersama beberapa Pelaku lainnya yang menunggu diluar,”jelas Abdul Aziz usai kejadian.

Lebih lanjut dijelaskan Abdul Aziz, dirinya sangat meyakini bahwa insiden yang menimpa dirinya terkait kasus pembangunan AKN di Kabupaten Muratara yang menyeret beberapa tersangka.

“Saya meyakini bahwa salah satu Pelaku merupakan oknum BR, yang menjadi buronan Kejari Kota Lubuklinggau. Kenapa saya diserang? Karena saya selama ini intens mengkritisi korupsi pembangunan Gedung AKN senilai Rp.10 Milyar tersebut,”terangnya.

Atas kejadian tersebut, Abdul Aziz mendatangi Mapolres Lubuklinggau guna melaporkan insiden yang dialaminya ke SPK dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Saya tidak takut, dan saya terus melawan dan tetap mengkritisi terkait korupsi Gedung AKN,”tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau, AKPB Sunandar melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Ali Rojikin didamping Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur, Ipda Hartam  membenarkan kejadian insiden kekerasan terhadap korban salah satu pengunjung tempat karaoke.

“Memang benar ada terdapat insiden kekerasan dialami salah satu pengunjung karaoke. Adapun dari kejadian tersebut akan kita lakukan proses hukum dan tengah didalami,”pungkasnya. (Akew)