banner 728x250

Asyik Santai, Pelaku Pemerkosa Disertai Pembunuhan Diciduk Polisi

 

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Arwan alias Iwan (36) warga Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, diciduk Polsek Muara Kelingi pada Kamis (05/10) sekira Pukul 12.00 WIB di Simpang Mambang Kecamatan Tuah Negeri lantaran masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jambi atas kasus dugaan Pemerkosaan disertai pembunuhan.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Syafaruddin menjelaskan bahwa pihaknya membenarkan pada (05/10) telah mengamankan 1 (Satu) orang laki-laki yaitu Arwan alias Iwan (36) warga desa Petunang  Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.

“Terduga Pelaku yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) itu terlibat kasus pemerkosaan disertai dengan pembunuhan yang terjadi diwilayah hukum Polres Sarolangun, pada bulan Januari tahun 2017,”jelas AKP Syafaruddin.

Setelah mendapatkan informasi melalui telepon dari Polres Sarolangon Polda Jambi, Polsek Muara Kelingi,  lebih lanjut dikatakan AKP Syafaruddin mengetahui bahwa ada buronan Polres Sarolangun yang berada diwilayah hukum Polres Musi Rawas.

Diketahui Pelaku memperkosa dan membunuh korban dengan sebilah pisau lalu melarikan diri ke Desa Petunang Kabupaten Musi Rawas.

“Saat ini Kami (Polsek Muara Kelingi) sedang menunggu kedatangan Anggota dari Polres Sarolangun. Berawal dari info dari Polres Sarolangun kami langsung mengamankan Pelaku yang diduga memperkosa dan membunuh seorang perempuan, yang belum kami ketahui identitasnya,”ujarnya.

Terkait penangkapan, ditambahkan Kapolsek AKP Syafaruddin, pada 05 Oktober 2017 sekira pukul 12.00 WIB di Simpang Mambang Kecamatan Tuah Negeri, Pelaku yang sedang istirahat diamankan tanpa perlawanan disalah satu rumah makan.

“Kemudian Pelaku kita bawa dan diamankan di Polsek Muara Kelingi untuk motifnya menunggu kedatangan dan proses penyidikan Pihak Polres Sarolangun,”pungkasnya.(Rls/Ar)

error: Maaf Di Kunci