banner 728x250

Balon Kandidat Belum Kantongi Rekomendasi Parpol

Riki Hairul Amri (Kanan) Saat bersama DR.Hamdan Zoelva.SH.MH (Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 2013_2015).Foto/Doc.Beligat

Terlalu Dini Jika Ada yang Mengklaim Telah Didukung Hampir Seluruh Parpol

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Tak gampang jika Partai Politik (Parpol) memutuskan untuk memberikan rekomendasi dukungan kepada para kandidat peserta Pemilu.

Pasalnya, rentang waktu Pilkada serentak 2018 mendatang masih 8 bulan lagi. Terlalu dini dan berani jika Partai Politik (Parpol) memberikan surat rekomendasi untuk mengusung Paslon atau salah satu Paslon di Pilkada Kota Lubuklinggau.

Riki Hairul Amri, selaku Ketua Generasi Muda Penegak Amanat Rakyat Indonesia (GM GAKARI) Kota Lubuklinggau memandang sah-sah saja jika ada kandidat yang sudah mengklaim jika telah didukung penuh mayoritas Partai Politik peserta pemilu.

“Berdasarkan logika dan pengamatan saya, ajang Pilkada ini merupakan barometer Partai Politik menuju Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Jadi, penuh perhitungan yang matang untuk mengeluarkan surat rekomendasi kepada Paslon Kepala Daerah,”kata Riki Hairul Amri, Kamis (05/10).

Maka daripada itu, lanjut Riki isu yang berkembang akhir-akhir ini di media sosial, jika ada kandidat sudah didukung penuh hampir seluruh Parpol, itu hanyalah penggiringan opini belaka. Pertanyaannya, apakah sudah mengantongi surat rekomendasi dukungan dari Parpol tersebut ?

“Jadi bisa ditarik kesimpulan, Bakal Calon (Balon) kandidat sejauh ini bisa dipastikan belum mengantongi Surat rekomendasi Parpol,”pungkasnya.(Ar/Red)