banner 728x250

Bangunan Embung Senilai Rp.442 Juta di Kecamatan Sumber Harta, Kini Beralih Fungsi

Akibat Tidak Ada Ganti Rugi Kepada Pemilik Lahan

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Bangunan Embung atau Dam Parit senilai Rp. 442.749.000 yang dimenangkan CV. Sapta Jaya di Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, kini beralih fungsi.

Pasalnya, berdasarkan pantauan Awak Media Online Beligatupdate.com di lapangan bahwa bangunan Embung atau Dam Parit di Kecamatan Sumber Harta tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

Nampak sangat jelas, Embung yang seharusnya berfungsi sebangai tempat penampungan air untuk mengaliri persawahan, ternyata dialih fungsikan oleh pemilik lahan atau tanah menjadi kolam ikan lele, sehingga petani terpaksa menggunakan siring lama untuk mengaliri sawah mereka.

Ngadiyo selaku pemilik tanah atau lahan, menjelaskan bahwa pembangunan Embung di tanahnya tidak ada proses ganti rugi lahan atau surat hibahnya.

“Yang mengusulkan pertama tanah saya dibuat Embung Pak Saulut selaku Kepala Kelompok Tani disini dan saya nanya kalau Embungnya sudah jadi boleh nggak saya pelihara ikan sebab saya dapat apa kalau tanah saya nggak ada ganti rugi. Kemudian, pak Saulut memperbolehkan asal jangan sampai kering,”jelas Ngadiyo sembari memberi pakan ikan peliharaannya, Kamis (18/01).

Diketahui Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas  pada TA 2017 telah menganggarkan Pembangunan Embung atau Dam Parit di Kecamatan Sumber Harta dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.492.275.000 dan dimenangkan oleh CV. Sapta Jaya dengan harga penawaran Rp.442.749.000,-. (Sahlin/Reki Alpiko)

error: Maaf Di Kunci