banner 728x250

Banyak Bacaleg Tidak Lengkap Syarat Administrasi

Divisi Teknis KPU Kota Lubuklinggau, F Gatot. Foto.doc Beligat

LUBUKLINGGAU, Beligat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau bakal mengembalikan berkas pencalonan bakal calon legislatif (bacaleg) karena masih banyak belum memenuhi syarat administrasi. Rencananya, penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) dilaksanakan sekitar tangga 8-12 Agustus 2018.

“Setelah kami lakukan verifikasi berkas, rata-rata masih banyak bacaleg dari sejumlah partai politik yang masih kurang kelengkapan administrasi persyaratannya. Sekitar tanggal 20 Juli nanti akan kami undang parpol guna menyerahkan berkas administrasi bacaleg yang belum lengkap untuk diperbaiki,” ujar Divisi Teknis KPU Kota Lubuklinggau, F Gatot Wijayanto. Kamis (19/8).

Adapun kekurangan persyaratan administrasi yang banyak ditemui dalam berkas bacaleg, antara lain ijazah belum dilegalisir dan SKCK belum diupload. “Kekurangan syarat administrasi bacaleg merata disetiap parpol, kami tidak ingat satu persatu,” tukasnya.

Berdasarkan berkas dari 15 parpol yang masuk di KPU Kota Lubuklinggau, sedikitnya ada 405 bacaleg yang bakal maju memerebutkan jatah 30 kursi legislatif, sedangkan bacaleg Partai Garuda dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti proses pencalegan selanjutnya. “Ada 12 parpol memenuhi seluruh bacalegnya nya masing-masing 30 orang. Sedangkan PSI hanya 12 bacaleg, PKIP 17 bacaleg dan Berkarya 16 Bacaleg,” terangnya.

Gatot menjelaskan, tahapan verifikasi administrasi daftar calon mulai dari 5-18 Juli, kemudian penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon kepada partai politik peserta pemilu tanggal 19-21 juli.

“Selanjutnya perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon penggganti tanggal 22-31 juli, lalu penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) tanggal 78-12 Agustus,” katanya.*Akew

error: Maaf Di Kunci