banner 728x250

Banyak Penunggak, PBB Muratara Baru 80 Persen 

MURATARA, Beligatupdate.com – Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Muratara mencatat baru sekitar 80 persen Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) yang masuk pada tahun 2017.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Amirul Nawar saat mengadakan sosialisasi Perdistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Dan Daftar Pajak Himpunan Ketetapan Pajak Dan Pembayaran (DHKP) di kantor camat Rupit, Senin, (9/4).

“Memang sementara ini kita mencatat sekita 80-an persen pajak yang baru masuk ke kita, karena masih ada yang belum lunas, salah satu ada permasalahan plasma yang dikembalikan masyarakat, salah satunya desa Batu Gaja Baru Baru, karena Batu Gaja Baru itu sertifikatnya belum sampai, makanya ada hal-hal yang harus diperbaiki,” jelas Amirul.

Ia melanjutkan, jika pihaknya akan melakukan penagihan kemasyarakat yang belum membayar PBB. Karena pajak tersebut merupakan hal wajib yang harus diselesaikan

“Sisa 20 persen yang belum bayar akan dilakukan penagihan langsung ke masyarakat. Serta kita akan menganalisa kedepannya, jangan sampai kita hapus data tersebut, karena bakal ada masalah ketika tim audit memeriksa, makanya kedepan akan melakukan langkah-langkah perbaikan data,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, jika kedepannya mempunyai rencana untuk membentuk tim yang memang langsung turun kedesa.

“Rencananya untuk kedepan kita akan membentuk tim di beberapa desa sebagai contoh berhasil apa tidak. Tapi kita akan sesuaikan apakah memang memungkinkan, ya namanya juga rencana,” ungkapnya.

Sementara, M. Yamin kasi pemerintahan desa Batu Gaja Baru mengatakan, untuk sistem atau cara dalam pembayaran pajak tahun ini berbeda, karena nantinya ada petugas khusus yang menangani masalah pembayaran pajak tersebut.

“Kalau selama ini pajak itu kades yang bayar, tapi untuk tahun ini masyarakat sendiri yang benar-benar harus bayar. Nanti ada petugas khusus yang memang di tugaskan disetiap desa, nah petugas tersebut yang akan menagih ke masyarakat langsung dan ketika pas akan melapor ke kades,” pungkasnya.*Agus Kristianto.

error: Maaf Di Kunci