MURATARA, Beligatupdate.com – Kali ini, jajaran Polsek Rawas Ulu berhasil mengamankan 2(dua) oramg pelaku yang membawa Senjata Tajam (Sajam). Keduanya yaitu Sumarlin (32) warga Desa Pulau Kidak Kecamatan Rawas Ulu dan Imran (17) warga Desa Sukomoro Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.
Sepertinya, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), cukup efektif dalam menekan tindakan kriminalitas, khsususnya kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian jendaraan bermotor (Curanmor) atau pembegalan.
Upaya ini tidak terlepas dari, kerja keras jajaran Polres Musi Rawas dalam melaksanakan pemeriksaan kendaraan, barang dan orang secara besar-besaran disetiap titik diwilayah Polsek Jajaran Polres Musi Rawas.
Kapolres Mura AKBP Pambudi melalui Kapolsek Rawas Ulu AKP Beni Nofiza, yang berhasil dikonfirmasi menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan saat pelaksanaan KKYD pada (31/07) sekira pukul 20.30 WIB.
“Saat pelaksanaannya di jalan umum Desa Sungai Baung dan Desa Pulau Lebar Kecamatan Rawas Ulu, keduanya diamankan pada waktu yang tidak bersamaan dengan menggunakan sepeda motor yang berbeda,”tegas AKP Beni.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku berikut dua bilah pisau tusuk diamankan di Polsek Rawas Ulu.(Ar/Red)