banner 728x250

Bawa Sajam, Satra Diamankan Polisi

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com- Satra Jaya (19) warga Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II,diamankan Polisi lantaran kedapatan membawa Senjata tajam (sajam) jenis pisau saat terjaring razia gabungan Polres Musi Rawas dan Polsek jajaran pada (29/07) sekira pukul 22.00 WIB.

Dalam rangka menekan tindak pidana dan mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Musi Rawas dan Muratara. Jajaran Polres Musi Rawas terus bergerak melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

Polsek Muara Beliti sebagai salah satu satuan sektor yang melaksanakan KKYD dengan menggelar pemeriksaan kendaraan, orang dan barang berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Tri Sopa membenarkan hal tersebut pihaknya telah mengamankan Satra Jaya bin Hadat Tasan (19) warga Jalan Kenanga Kota Lubuklinggau, yang kedapatan membawa sajam. Atas tindakannya pelaku melanggar ketentuan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Kemudian untuk proses penyidikan Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Beliti.

“Kronologis penangkapan pada saat personel Polsek Muara Beliti sedang melaksanakan razia di Jalinsum, tepat didepan Mako Polsek Muara Beliti. Kemudian pelaku melintas di TKP dengan menggunakan sepeda motor. Lalu dihentikan oleh petugas, setelah digeledah didapati di pinggang pelaku 1 (bilah) pisau bergagang kayu yang terbungkus sarung kertas putih,”kata AKP Tri sopa.

Ditambahkan Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi bahwa pelaku membawa senjata tajam, senjata api tanpa izin ataupun alasan yang jelas dapat disangkakan pasal pidana.

“Dalam hal membawa senjata tajam tidak diperbolehkan, kecuali pada situasi dipergunakan untuk pertanian, atau untuk pekerjaan-pekerjaan rumah tangga atau untuk kepentingan melakukan dengan syah pekerjaan atau yang nyata-nyata mempunyai tujuan sebagai barang pusaka atau barang kuno atau barang ajaib,” tegasnya.

Selanjutnya kegiatan KKYD ini, akan terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan sesuai kebutuhan dan dinamika di lapangan, guna mewujudkan Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan (3K) di Mura dan Muratara.(Ar/Red)

error: Maaf Di Kunci