MUSI RAWAS, Beligat.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas (Mura) bersama Bupati Mura H Hendra Gunawan, akhirnya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang anggaran Pilkada Mura tahun 2020 mendatang, Rabu (30/10) di Pendopoan Bupati Mura.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mura, Oktureni Sandhra Kirana atau yang akrab disapa Reni mengatakan, dana hibah yang diusulkan Bawaslu Mura sejak beberapa waktu lalu akhirnya disepakati dengan penandatangan NPHD bersama Pemerintah Kabupaten Mura. Dalam kesempatan tersebut, Reni juga menyampaikan apresiasinya atas perhatian Bupati dan TAPD Kabupaten Mura hingga penandatanganan dapat terealisasi.
“Alhamdulillah, akhirnya NPHD Bawaslu Mura sudah ditandatangani. Kalau kesepakatan sebenarnya sudah lama ada dengan Pemkab. Namun karena harus konsolidasi ke Bawaslu Provinsi Sumsel dan penyesuaian jadwal dengan Bupati, baru hari ini (kemarin, red) ditanda tanganinya. Dana yang kami usulkan sebesar Rp21 miliar dan disetujui Rp17,25 miliar,” ungkap Reni kepada awak media.
Menurut Reni, dengan disetujuinya NPHD ini, maka Bawaslu Mura akan segera menjalankan program dan tahapan Pilkada yang sudah di rencanakan. Reni juga menyebutkan, pencairan anggaran Pilkada 2020 untuk Bawaslu Mura dibagi empat tahap.
“Tahap pertama yang kami terima sebesar 1,45 persen pada APBD Perubahan 2019 ini. Tahap kedua dan ketiga di tahun 2020 mendatang masing-masing sebesar 40 dan 50 persen. Sementara sisanya di tahap keempat sebesar 8,55 persen,” bebernya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Mura, H Hendra Gunawan berharap, setelah penandatanganan NPHD untuk Pilkada tahun 2020 tersebut, anggaran yang ada dapat dimanfaatkan dengan maksimal dan efektif.
“Pemerintah Kabupaten Mura mengharapkan agar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Mura pada tahun 2020 mendatang berjalan dengan sukses, lancar dan damai,” ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati juga berpesan kepada Bawaslu Mura untuk dapat melaksanakan tugas sebagai pengawas pemilu sesuai dengan prosedur dalam setiap tahapannya.
Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumsel, Ir H Iriadi, beserta jajaran, Komisioner Bawaslu Mura Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Khoirul Anwar, Komisioner Bawaslu Mura Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Hermansyah, serta jajaran.
Selain itu dari pihak Pemkab Mura turut dihadiri Sekretaris Daerah Mura, EC Priskodesi dan seluruh tim TAPD Kabupaten Mura serta beberapa pegawai Diskominfo Mura yang mengabadikan dokumentasi kegiatan.*Akew