banner 728x250

Bawaslu Sumsel : Setiap ASN Wajib Menjaga Netralitas dan Tidak Berpolitik

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan mengingatkan kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjaga netralitas dan tidak berpolitik menjelang Pilkada serentak 2018 mendatang.

“Jaga suasana kondusif. Pilkada Linggau selama ini relatif aman, harapannya pemilihan berikutnya lebih kondusif lagi,”jelas Komisioner Bawaslu Sumsel, Iwan Ardiansyah bidang Divisi Penindakan saat sambutan Rakor peningkatan kapasitas Anggota Panwascam se-Kota Lubuklinggau, di Hotel Hakmaz Taba, Sabtu (30/12).

Lebih lanjut dijelaskan Iwan, untuk Panwascam sendiri, sesuai aturan bukan hanya diberi kewenangan mencatat pelanggaran. Namun, diberi palu hakim dalam memutus perkara pelanggaran Pemilu, melakukan pencegahan dan penindakan sesuai tipe masalah.

“Saya ingatkan Panwascam, pahami Undang-undang Kepemiluan, Perbawaslu dan PKPU,”pesannya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Lubuklinggau, Mirwan menuturkan bahwa rangkaian kegiatan sudah dimulai sejak (26/12) lalu dengan tujun agar kerja jajaran di tingkat Kecamatan lebih terarah.

“Berharap Pilkada aman, lancar dan berkualitas sehingga Pemimpin terplih benar-bemar sesuai keinginan,”harapnya.

Terpisah, Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa semua stakeholder penyelenggara harus bersinergi. Untuk itu, Pemerintah Kota Lubuklinggau, punya target. Pelaksanaan Pilkada 2018 mendatang menjadi yang terbaik se-Indonesia.

“Penyelenggara punya hak pilih. Namun, harus jalankan Tupoksi baik dan benar sesuai aturan. Anggaran sudah disediakan agar tidak ada hambatan,”ujarnya.

Nanan sapaan akrab H SN Prana Putra Sohe, melanjutkan kita semua harus mendukung zero pelanggaran, termasuk pelanggaran kecil, agar bisa diminimalisir. Saat pilkada berlangsung dirinya tidak cuti, melainkan langsung pensiun dan berakhir masa jabatan sebagai Walikota.

“Harus difokuskan pula menindak money politik, namun sayang tidak ada Lembaga pemantau independent sehingga tidak ada yang mengawasi Panwaslu, ini kelemahan,”pungkasnya.(Akew/Reki A)