Musi Rawas, Beligat.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan memastikan Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di tujuh kabupaten di Sumatera Selatan yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) siap memproses laporan pelanggaran pilkada.
Kesiapan itu dipertunjukkan Bawaslu Sumsel, dengan menggelar kegiatan Launching Kesiapan Panwascam dalam Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020 di Provinsi Sumatera Selatan’ di halaman Dekranasda Kabupaten Musi Rawas (Mura), Rabu (19/2/2020).
Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto mengatakan dalam melaksanakan tugasnya, Panwascam harus memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam memproses laporan dugaan pelanggaran. Panwascam Harus mampu melayani masyarakat, peserta pemilu dan pemantau pemilu yang menyampaikan laporan dugaan pelanggaran dengan baik.
“Kegiatan launching ini dilaksanakan untuk memastikan dan menunjukkan kepada masyarakat Panwascam kita sudah siap menerima dan memproses laporan dugaan pelanggaran kita menghadirkan perwakilan Panwascam dari masing-masing kabupaten yang menyelenggarakan pilkada, sebagai contoh, sebagai rujukan profesionalitas pengawas pemilu. Profesionalisme ini tentunya diimplementasikan merata di sekitar 84 Panwascam yang ada,” ujar lin.
Adapun dugaan pelanggaran pilkada yang akan diproses oleh Panwascam adalah dugaan pelanggaran yang bersifat etik dan administrasi. Sedangkan dugaan pelanggaran pidana, akan diproses oleh Bawaslu Kabupaten.
“Karena Sentra Gakkumdu ada di wilayah kabupaten. Di tingkat kecamatan tidak ada Sentra Gakkumdu. Tapi Panwascam tetap bisa menerima laporan mengenal hal itu,” ungkap alumnus Fakultas Teknik Unsri.
Selain kegiatan Launching Panwascam di Sumsel akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran yang di Hotel Dafam, Lubuklinggau. Bimtek ini akan melengkapi pengetahuan Panwascam mengenai penanganan pelancaran agar lebih paripurna.
“Dari kegiatan ini, Bawaslu Sumsel mengharapkan agar pemilu bisa berjalan dengan Jujur dan bersih, dan yang paling penting tegaknya keadilan,”tutupnya.
Kegiatan Launching dan Bimbingan Teknis ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Ratna Dewi Pettalolo, yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran ADP, akan men-share langsung Imunya kepada para pengawas pemilu termasuk Panwascam.*Humas Bawaslu Sumsel/Akew