banner 728x250

Begal Sadis Diciduk Polisi

MUSI RAWAS, Beligat.com – Menghilang alias buron selama delapan bulan, bukan jaminan bagi Andra Lesmana (21) satu dari tiga kawanan pelaku begal sadis bisa hidup tenang.

Betapa tidak, baru saja pulang kediaman menjenguk anak istri. Pemuda petani warga asal desa ratau alih, Kecamatan Sukakarya tak berkutik diringkus Tim Buru Sergap (Buser) Mapolsek Jayaloka, Kemarin (15/10) malam sekitar pukul 23.30 wib.

Tertangkapnya, Tersangka sendiri semua hasil penyelidikan petugas menindaklajut kejadian aksi tindak pencurian dengan kekerasan (Curas) 365 KUHP.

Dimana, semua kejadian sendiri menimpah korban Repo Susanto (34) pengedara sepeda motor yamaha jupiter Z, warga desa sugi waras, Kecamatan Suka Karya ketika itu tengah melintas ruas jalan desa rantau alih dihadang tiga orang tidak dikenal (OTD) salah satunya, Adre Lesamana.

Selanjutnya, ketiga tersangka berbocengan motor turun dengan sadisnya menodongkan sajam dan mendorong sepeda motor hingga korban terjatuh. Kemudian, salah satu tersangka dengan cepat membawah kabur sepeda motor milik korban.

Setelah kejadian itu, korban kehilangan sepeda motor dengan berjalan kaki langsung mendatangi Mapolsek melaporkan kejadian menimpahnya. Berselang satu hari kejadian, semua dengan petunjuk keterangan korban.

Jajaran aparat berwajib mapolsek jayaloka langsung bergerak melakukan pengejaran ketiga tersangka.

Namun, ketiga tersangka ketika didatangi kediamanya telah melarihkan diri. Alhasil, setelah hampir delapan waktu perkara berjalan.

Petugas kembali mendapatkan informasi dari warga mengetahui, ada salah satu tersangka andara lesmana tengah berada pulang kediamanya.

Dan petugas melalui Kapolsek AKP Al Burso memerintahkan Tim buser melakukan penangkapan.

Setelah berada dikediaman rumah berada RT. 02 Desa Rantau Alih Kecamatan Suka Karya, tanpa perlawana tersangka andra lesmana langsung diborgol gelandang ke Mapolsek Jayaloka guna mempertangung jawabkan perbuatan dimata hukum.

 Kapolsek Jayaloka, AKP Al Burso membenarkan adanya kejadian tertangkapnya, Andra Lesmana salah satu tersangka pelaku begal sadis. Tersangka, ditangkap usai buron selama delapan bulan dan pulang kediaman berhasil ditangkap.

“Tersangka Adra informasinya kabur selama bersembunyi di bengkulu. Kita pun mendapatan informasi bersangkutan pulang, dan lagsung tanpa perlawanan kita berhasil menangkap pelaku, tersangka Adra sendiri kita kenakana pasal tindak kejahatan curas bersenjata, 364 KUHP,”kata Al Busro.(Enjie)

error: Maaf Di Kunci