Lubuklinggau, Beligat.com – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 06 Kota Lubukulinggau Provinsi Sumatera Selatan diduga melakukan pungutan liar (Pungli).
Berkedok sumbangan untuk biaya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), pihak sekolah meminta uang sebesar 250 ribu persiswa atas persetujuan rapat komite.
Dilansir dari media online Databicara.com, Jum’at (06/03) redaksi Databicara menerima laporan dugaan pungli di SMP Negeri 06 Kota Lubuklinggau, Kamis (05/03).
Pelapor (Wali Murid*Red) JO, mengeluh atas adanya pungutan tersebut, dirinya berharap kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Dinas Pendidikan agar segera menindak lanjuti pungutan yang terjadi SMPN tersebut.
“Lewat perkumpulan wali murid di SMP enam ada pungutan untuk UNBK sebesar 250 ribu namun aku herankan dan pertanyakan malah untuk pembelian kipas angin, terali, perbaikan Komputer selebihnya untuk sewa router jaringan internet anak ujian dan gaji honer,”katanya.
Sementara Kepala SMP Negeri 06 Kota Lubuklinggau, Nila Elmiyati, Saat dihubungi melalui handpone pribadinya, membenarkan terlaksananya program tersebut berdasarkan keputusan bersama dan melalui rapat Komite sekolah.
“Iyolah untuk UNBK, tidak ado pelanggaran kareno seluruh prosedur kito ikuti, sudah setuju kalau tidak setuju tentu ketuo komite tidak akan memimpinnya,”katanya.
Lanjutnya pihaknya melakukan tindakan tersebut tidak sebesar SMP lain di Kota Lubuklinggau dan meminta untuk melihat progres setoran uang tersebut di bendahara sekolah.
“Sampai sekarang belum ada pembelian terali, kau jingok dulu la berapo umat manusio di SMP 6 yang ngompolke, sokongan tu lima ribu, lima ribu jingoklah setoran tu di Bendahara tu, jangan kau kiro di enjuk besak-besak cak itu, kalau di SMP lain itu iyo,”tutupnya seraya beralasan ada kegiatan penting dan sibuk.*Akew