banner 728x250

Bila Terlibat Siapapun Harus Bertanggung Jawab,Termasuk Eks PJ.Bupati Muratara 

 

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Dugaan penyimpangan kegiatan Akademi Komunitas Negeri (AKN) Kabupaten Muratara mendapat banyak sorotan dari elemen masyarakat.

Alhasil, banyak pihak menduga ada pontensi keterlibatan Mantan PJ. Bupati Muratara, Agus Yudiantoro dalam pusaran indikasi korupsi tersebut.

Menurut salah seorang Pegiat Anti Korupsi, Toding Sugara mengatakan dengan adanya upaya pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau fokus melakukan proses hukum terkait adanya indikasi dan dugaan penyimpangan kegiatan AKN Kabupaten Muratara tentu harus diapresiasi.

Sebab dengan ketegasan proses hukum, maka akan diketahui siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab terkait dengan kegiatan tersebut. Akan tetapi kita mendorong harus diungkap sampai tuntas siapapun terlibat termasuk apabila ada kemungkinanan keterlibatan mantan PJ. Bupati Muratara saat itu.

“Meskipun masih berproses tentu kita mendukung langkah pihak Kejari dalam mengungkap dugaan penyimpangan kegiatan AKN Kabuupaten Muratara, termasuk apabila ada indikasi keterlibatan Mantan PJ. Bupati Muratara saat itu,” Tegasnya.

Artinya, lanjut Aktivis yang sangat getol menyuarakan anti korupsi ini dengan menyasar kepada siapa pun yang terlibat termasuk pejabat tertinggi sekalipun menjadi bukti keseriusan dalam penanganan proses hukum tersebut.

Sebelumnya, diketahui Mantan PJ. Bupati Muratara, Agus Yudiantoro memenuhi panggilan dari penyidik Kejari Lubuklinggau. Dalam pernyataannya kepada sejumlah media, Pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan ini mengatakan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi dalam pemeriksaan indikasi penyimpangan kegiatan pembangunan AKN kabupaten Muratara.

“Saya tidak tahu kapan proses lelang kegiatan AKN karena saat itu dirinya tidak lagi menjabat sebagai PJ. Bupati kabupaten Muratara, selain itu juga pada saat itu sangat banyak pembangunan gedung sehingga tidak mungkin dirinya mengeceknya satu per satu,” demikian elaknya.(TG)

error: Maaf Di Kunci