Muratara, Beligat.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau bekerjasama dengan Satuan Brimob Petanang berhasil mengamankan sekitar 525 batang ganja siap panen diatas lahan sekitar 1 hektar di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kamis (25/10).
Turut diamankan 2 orang tersangka, Mustaraman (39), warga Jalan Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya dan Hud (60), warga Desa Sukaraja, 1 unit senpi rakitan laras panjang, timbangan dan sejumlah paket ganja siap jual.
“Tersangka dan barang bukti ganja sudah diamankan di BNN Kota Lubuklinggau,” ujar Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Eddy Nugroho didampingi Kasi Pemberantasan, AKP Sukirman, Kasubag Umum, Apandi, Danki 1 B Pelopor, Iptu Antoni Wijaya dan Kanit Res Intemob, Bripka Lukman Arif.*Febri