banner 728x250

BNN Kota Lubuklinggau Gelar Pelatihan P4GN

Lubuklinggau, Beligat.com – BNN kota Lubuklinggau mengadakan Pelatihan dan Pembinaan Tentang pencegahan, pemberantasan, penyalagunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN), dengan peserta dari rekan-rekan media cetak dan elektronik yang ada di kota Lubuklinggau,  Kamis (18/10), di burza hotel, sekira pukul 08.30 wib.

Kepala BNN kota Lubuklinggau, Edi Nugroho, dalam kata sambutannya menuturkan bahwa BNN memiliki program khusus seperti program rehabilitasi, pemberantasan, pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Salah satunya ialah kegiatan yang di lakukan hari ini guna meningkatkan kemandirian swasta (rekan-rekan media).

“Dengan melibatkan segala pihak dalam penanganan penyalahgunaan narkoba baik melalui media cetak dan media elekronik,”katanya.

Selanjutnya Ia menambahkan berdasarkan data yang ada di tahun 2018 ini BNN kota lubuklinggau telah menangkap 13 orang pengedar narkoba dan 67 orang pengguna.

“Untuk itu saya berharap kerjasama dari rekan-rekan sekalian karena pentingnya peran dari media agar dapat bersama-sama dalam menjalankan program P4GN ini, demi mewujudkan indonesia tanpa narkoba. Mari sama-sama kita wujudkan,”ungkapnya.

Sementara itu H. Toni za (Widyaiswara) Narasumber kegiatan menyampaikan bahwa terminal dari permasalahan yang ada ialah lingkungan hidup. Berdasarkan data yang ada bahwa yang meninggal karena penyalagunakan narkoba berada pada kisaran 40 orang/hari, dan yang telah mendapatkan rehabilitasi dari BNN hanya 5% yang benar-benar sembuh, sedangkan 60-70% mengulang lagi.

“Untuk itu maka perlu adanya kerjasama yang baik antara pemerintah, swasta dan rakyat sipil demi kemajuan bangsa ini,”katanya.

Selanjutnya Toni meminta kepada rekan-rekan media untuk berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada teman, saudara, pelajar, mahasiswa, para pemuda serta masyarakat luas betapa berbahayanya efek dari penyalagunaan narkoba tersebut.

“Demi melahirkan generasi-generasi penerus bangsa yang tangguh dan siap bersaing,”pungkasnya. *Eris

error: Maaf Di Kunci