Musirawas, Beligat.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan bersama seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Entry Meeting, Senin (11/02) di ruang Bina Praja kabupaten Musirawas.
Kegiatan berlangsung berdasarkan Surat Tugas BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Nomor: 11/ST/XVIII.PLG/02/2019 Tanggal 08 Februari 2019 Untuk Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2018 dan Instansi terkait di Muara Beliti.
Kepala Inspektur kabupaten Musirawas Alexander selaku pelaksana kegiatan kepada media beligat.com mengatakan tujuan pemeriksaan interm BPK atas LKPD Mura tahun 2018 : 1. Untuk menguji implementasi SPI Pemkab, 2. Untuk menguji kewajaran transaksi keuangan dan ketaatan ketentuan pengelolaan keuangan dan penyajian pos-pos Laporan Keuangan apakah telah mengikuti Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku.
“Ke 3 untuk menguji komitmen pelaksanaan tindak lanjut temuan pemeriksaan sebelumnya, 4. Fokus belanja pada Belanja Hibah dan Bantuan Keuangan Parpol di Kesbangpol (untuk audit bantuan dana parpol,”katanya.
Secara rinci lanjut Alex akan dilanjutkan nanti jika LKPD sudah diserahkan ke BPK, sehingga auditnya lebih cepat untuk memberikan simpulan dan pemberian OPINI, selanjutnya Audit rinci akan dilakukan oleh BPK RI perwakilan Sumsel setelah LKPD yang telah di review Inspektorat diserahkan ke BPK RI.
“Semoga hasil audit interim LKPD kabupaten Musi Rawas tahun 2018 bisa menggiring kabupaten Musi Rawas memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kedepan dalam rangka keterbukaan semua kegiatan Inspektorat akan di lansir di akun Facebook APIP,”tutupnya.*Akew