Beligat com, LUBUKLINGGAU – Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengingatkan Forum Admin Media Sosial (FAMS) Sumsel), jangan sampai melanggar UU ITE dalam memviralkan sesuatu. Hal itu disampaikan gubernur saat memberikan arahan sebelum membuka South Sumatera Social Media Jambore 2022 Forum Admin Media Sosial (FAMS) Sumsel di Hotel WE Lubuklinggau, Sabtu (29/10/2022).
Meski begitu, ia mengapresiasi FAMS yang mematuhi kode etik jurnalistik (KEJ) walaupun tidak termasuk dalam organisasi kewartawanan. Bahkan pemerintah sangat terbantu dengan adanya para penggiat media sosial. Makanya harus dirangkul agar memiliki wadah.
“Peran sosial media sangat penting dalam upaya menunjang pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik serta program lainnya. Peran dari wadah FAMS tentu akan menambah kepercayaan publik dengan publikasi yang nyata,” jelas dia.
Wawako Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar mengucapkan selamat datang kepada Gubernur Sumsel di Kota Lubuklinggau dan terimakasih atas kunjungannya. “Kebanggan tersendiri bagi Lubuklinggau karena kegiatan South Sumatera Social Media Jambore 2022 forum admin media sosial Sumsel dapat diselenggarakan disini,” ucap Wawako. (*/dkj)