Musi Rawas, Beligat.com – Sebanyak 1.427 sertifikat tanah gratis dibagikan oleh Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan kepada masyarakat di Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi dan Desa Mulyosari Kecamatan Megang Sakti dari Program Redistribusi Tanah tahun 2019, di lapangan Desa Lubuk Tua, Rabu (18/12/2019).
Pembagian sertifikat gratis tersebut disambut baik oleh masyarakat. Warga sangat senang telah mendapatkan sertifikat tanah secara gratis, sehingga tanah yang sudah puluhan tahun lahannya belum memiliki sertifikat, kini sudah bersertifikat apalagi pembuatannya yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Kepala Desa Lubuk Tua, Arafiq mengatakan “alhamdulillah program Redistribusi Tanah di Desa Lubuk Tua ini berjalan lancar tanpa hambatan. Hari ini masyarakat dapat menerima sertifikat tanah yang selama ini ditunggu-tunggu. Untuk di Desa Lubuk Tua sebanyak 1.247 sertifikat”. Beliau berharap agar kedepan program ini dapat terus berjalan.
Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan mengatakan, Sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang harus dimiliki, apalagi tanah masyarakat yang sudah puluhan tahun yang belum terurus administrasi nya, maka dari itu pemerintah turut membantu dalam bentuk bantuan sertifikat tanah gratis. “Hari ini, kita menyaksikan dan menerima langsung apa yang menjadi harapan masyarakat berpuluh-puluh tahun, dengan menerima sertifikat tanah gratis dari pemerintah”.
“Tidak mungkin pemerintah ini tidak memberikan bantuan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat. Tapi ini diperlu didukungan dari masyarakat. Alhadulillah masyarakat Kabupaten Musi Rawws bersatu dengan semangat untuk merubah nasibnya dan saat ini mampu mengentaskan status ketertingalan yang melekat di Kabupaten Musi Rawas”. Untuk itu, dengan adanya program ini sangat membantu masyarakat. Terlebih semua pelayanan yang semakin canggih, melalui sistem online. Sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat enggan mengurusnya, ungkap Bupati.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Muhtar merasa bangga dan bahagia dengan terlaksananya program Redistribusi tanah di Kabupaten Musi Rawas ini yang dapat berjalan lancar. Kemudian, dalam kegiatan pembagian sertifikat tanah ini sebanyak 1.427 sertifikat untuk masyarakat Desa Lubuk Tua dan Desa Mulyosari.
“Dua kali ini, saya bersama Bupati Musi Rawas, melakukan penyerahan sertifikat kepada masyarakat. Saya merasa bangga dengan prestasi Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan yang mampu mengangkat daerah ini dari ketertinggalan. Semoga di tahun selenjutnya seluruh tanah di Kabupaten Musi Rawas sudah tersertifikasi seluruhnya,” kata Muhtar
Beliau menargetkan, bahwa untuk di Kabupaten Musi Rawas sendiri paling tidak pada 2023 mendatang, seluruh tanah di Kabupaten Mura sudah terdaftar dan mendapat sertifikat. Hal ini tentunya tidak lepas dari dukungan dari Pemkab Mura khususnya Bupati Musi Rawas.
“Saya berharap kepada masyarakat yang menerima sertifikat, agar bisa disimpan dengan baik dan Mudah-mudahan program ini kedepan bisa berjalan lagi sesuai dengan harapan,”tutupnya.*Diskominfo/Akew