banner 728x250

Bupati Dingin, Geligat Laporkan Soal Aset ke KPK ?

MUSI RAWAS, Beligat.com – Pernyataan pedas Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe terkait keberadaan aset Mura yang ada di Kota Lubuklinggau tak kunjung diserahkan direspon dingin Bupati Mura, H Hendra Gunawan.  Dengan dalih bukan urusannya, bupati justru minta awak media menanyakan kisruh soal aset ke Sekda Mura, EC Priskodesi.

“Itu bukan urusan saya, gawean cak itu dak perlu ditanggapi. Tanyo bae samo Sekda Mura atau DPPKAD,” kilah bupati, Senin (26/11) di Kantor Bupati Musi Rawas.

Permasalahan aset sendiri sempat beberapa kali ditengahi pihak Pemprov Sumsel maupun Dirjen Otoda.  Hanya saja dari berapa musyawarah diadakan tak jua ada titik temu antara kedua belah pihak.

Sementara itu Ketua Presidium LSM Geligat (Gerakan Linggau Menggugat) Riki Chairul Amri menyayangkan pernyataan Bupati Musi Rawas yang terkesan enggan menyelesaikan persoalan aset tersebut.

“Bupati itu kepala daerah, mestinya bijaklah dalam persoalan ini,”kata Riki.

Riki melanjutkan Lubuklinggau sudah lama mekar dengan Musi Rawas hampir selama 17 tahun tapi persoalan aset ini tak kunjung selesai.

“Sementara Musi Rawas sendiri tidak menggunakan aset tersebut, secara analisa hukum benar apa yang dikatakan Pak Walikota Nilai bangunan mengalami penyusutan, kan kalau difungsikan bisa berguna untuk negara,”katanya.

Selanjutnya Riki bersama rekan-rekan akan berkoordinasi sekaligus melaporkan mengenai aset ini kepada Adlinsyah Nasution kordinator wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah Sumatera.

“Kami akan masukan laporan ke KPK lewat bang Coki (Adlinsyah Nasution*Red), biar KPK yang menilai apa hal ini merugikan negara atau tidak,”katanya.

Sebelumnya Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe menegaskan kalau berdasarkan hasil rapat yang dimediasi pihak terkait kisruh soal aset Mura dibagi atas tiga hal.  Antara lain aset yang diserahkan, aset yang akan diserahkan dan tidak akan diserahkan.

“Waktu Muratara mekar galo-galo dikasih mulai dari SDA, gedung hingga kendaraan dinas.  Tetapi sementara dengan Kota Lubuklinggau saya tidak habis pikir semuanya ditahan,” jelas Nanan.

Lanjut Nanan, bayangkan berapa banyak kantor kalau diserahkan langsung tidak akan ada kerugian negara, karena tidak terjadi penyusutan, dimana pemerintah Kota akan membangunkan yang baru, sementara sekarang  bangunan lama terus menerus dibiarkan terbengkalai, rusak dan tidak bisa dipakai.

“Saya Malu dengan tamu yang berkunjung melihat bangunan-bangunan tersebut seperti tidak terurus dan dibiarkan rusak, karena wilayah kota secara hukum tetap wilayah kota. Masak kita sama-sama pemerintah tidak bisa damai, saya hanya menginginkan kita sama sama menyamakan persepsi, jangan sampai pemerintah Kota melakukan penindakan dan perlawanan,”tutupnya.*Akew

error: Maaf Di Kunci