Musi Rawas, Beligat.com – Bertempat di Gedung Nusantara I DPR-RI diadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR-RI terkait Dampak kenaikan iurqn BPJS Kesehatan pada pelayanan kesehatan di daerah.
Peserta yang diundang dalam RDPU ini adalah Pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Pengurus Asosiasi Anggota DPRD Provinsi Se Indonesia, Pengurus Asosiasi Anggota DPRD Kabupaten Se Indonesia, Pengurus Asosiasi Anggota DPRD Kota Se Indonesia, Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Pengurus Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Pengurus Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA).
Rapat ini dipimpin oleh Unsur Pimpinan Komisi IX dan dihadiri oleh 30 orang anggota DPR RI Komisi IX. Pembahasan dalam rapat ini fokus terhadap dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan terhadap pelayanan kesehatan di masyarakat.
Dalam kesempatan ini yang pertama kali diminta memberikan tanggapan adalah dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang dalam hal ini diwakili oleh Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan yang di dampingi oleh Ibu Erlina selaku Bupati Kabupaten Banggai. Dalam tanggapan dan pernyatannya APKASI berpendapat bahwa dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini semakin membebani anggaran pemerintah daerah karena akan mengurangi porsi anggaran lain akibat adanya kenaikan ini.
S”menurut APKASI kondisi yang ada saat ini adalah belum sinkron dan validnya data bantuan penerima iuran serta kesulitan Pemda utk mempertahankan program Jaminan Kesehatan yang sdh ada dan dgn adanya kenaikan iuran ini banyak peserta BPJS yg melakukan penurunan kelas seperti yg sebelumnya berada di kelas II turun menjadi kelas III hal ini menyebabkan terjadinya penambahan pelayanan kesehatan terhadap peserta di kelas III yg selama ini di dominasi oleh masyarakat miskin sehingga menimbulkan dampak kurangnya fasilitas di kelas III.*Diskominfo